Sidang Ricuh, Pembunuh Pacar Divonis 19 Tahun Penjara

Budi Utomo
Kericuhan terjadi pascasidang putusan kasus pembunuhan mahasiswi Amikom Yogyakarta yang dibunuh kekasihnya sendiri. (Foto: iNews/Budi Utomo)

KULONPROGO, iNews.Id – Sidang putusan kasus pembunuhan dengan tersangka Sunarto warga Girimulyo, Kulonprogo dengan korban Rifka Annisa Rahmawati yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kamis, 21 Desember 2017, berlangsung ricuh. Keluarga korban tidak terima dan berusaha menghakimi pelaku usai persidangan. Polisi bertindak cepat dan mengamankan tersangka ke dalam mobil. Sidang digelar di Ruang Garuda dengan dipimpin majelis hakim yang diketuai oleh Edy Sameaputty. Pengunjung sidang membeludak. Sebagian besar merupakan keluarga korban yang berasal dari Kasihan, Bantul.Hakim menjatuhkan pidana berupa penjara selama 19 tahun dengan denda Rp60 juta subsider 2 bulan penjara.  Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut tersangka dengan pidana penjara 20 tahun penjara dan denda Rp60 juta. Usai pembacaan putusan dan hakim menutup persidangan, keluarga korban berusaha menghakimi terpidana. Mereka mengejar terpidana yang berusaha keluar dari ruang sidang. Namun polisi berhasil mengemankan terpidana dan membawa ke dalam mobil tahanan ke rutan.Sunarto nekad membunuh Rifka Annisa Rahmawati (20) pacarnya yang tercatat sebagai mahasiswa Amikom YOgyakarta. Aksi nekad ini dilakukan terdakwa karena enggan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghamili korban. Korban dibunuh dengan cara dicekik dan jasadnya dibuang di selokan.

Video Editor: Kuntadi

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

14 hari lalu

Terungkap! Motif Pelaku Bunuh Mozza karena Cemburu, Jasad Dibuang di Tol Semarang

17 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

20 hari lalu

Adik Kandung yang Tega Bacok Kakak hingga Tewas di Takalar Ternyata ODGJ

1 bulan lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Banjar, Kakek 62 Tahun Peragakan 20 Adegan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal