Sidang Ricuh, Pembunuh Pacar Divonis 19 Tahun Penjara

Budi Utomo
Kericuhan terjadi pascasidang putusan kasus pembunuhan mahasiswi Amikom Yogyakarta yang dibunuh kekasihnya sendiri. (Foto: iNews/Budi Utomo)

KULONPROGO, iNews.Id – Sidang putusan kasus pembunuhan dengan tersangka Sunarto warga Girimulyo, Kulonprogo dengan korban Rifka Annisa Rahmawati yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kamis, 21 Desember 2017, berlangsung ricuh. Keluarga korban tidak terima dan berusaha menghakimi pelaku usai persidangan. Polisi bertindak cepat dan mengamankan tersangka ke dalam mobil. Sidang digelar di Ruang Garuda dengan dipimpin majelis hakim yang diketuai oleh Edy Sameaputty. Pengunjung sidang membeludak. Sebagian besar merupakan keluarga korban yang berasal dari Kasihan, Bantul.Hakim menjatuhkan pidana berupa penjara selama 19 tahun dengan denda Rp60 juta subsider 2 bulan penjara.  Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut tersangka dengan pidana penjara 20 tahun penjara dan denda Rp60 juta. Usai pembacaan putusan dan hakim menutup persidangan, keluarga korban berusaha menghakimi terpidana. Mereka mengejar terpidana yang berusaha keluar dari ruang sidang. Namun polisi berhasil mengemankan terpidana dan membawa ke dalam mobil tahanan ke rutan.Sunarto nekad membunuh Rifka Annisa Rahmawati (20) pacarnya yang tercatat sebagai mahasiswa Amikom YOgyakarta. Aksi nekad ini dilakukan terdakwa karena enggan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghamili korban. Korban dibunuh dengan cara dicekik dan jasadnya dibuang di selokan.

Video Editor: Kuntadi

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Terborgol, Polisi Tunggu Hasil Autopsi Forensik

3 hari lalu

Satpam Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas Tangan Terborgol, Diduga Korban Pembunuhan

10 hari lalu

Terungkap! Pria Nganjuk Tewas Terkubur Ternyata Dibunuh Anak Angkat dan Pacar

14 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

18 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal