Soal Aturan Skuter Listrik, Pemkot Yogyakarta Tunggu Kemendagri

Antara
Pemkot Jogja masih menunggu hasil fasilitasi rancangan Perwal operasional skuter atau otopet listrik di Kemendagri.. (Foto : @pinjamskuter.id)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemkot Yogyakarta masih menunggu hasil fasilitasi rancangan Perwal operasional skuter listrik atau otopet di Kemendagri. Rancangan Perwal itu sudah diteruskan ke Biro Hukum dan diteruskan ke Kemandagri.

"Sekarang kami masih menunggu hasil dari kementerian,” kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi di Yogyakarta, Kamis (28/7/2022).

Menurut Sumadi, proses di Kemendagri membutuhkan waktu yang cukup lama karena kementerian tidak hanya melakukan fasilitasi atas produk aturan dari Pemerintah Kota Yogyakarta saja.

“Ada banyak rancangan aturan dari pemerintah daerah lain di seluruh Indonesia yang juga harus diproses di Kemendagri. Makanya, proses ini membutuhkan waktu,” katanya.

Meskipun demikian, Sumadi berharap, proses di Kementerian Dalam Negeri dapat segera diselesaikan maksimal dalam waktu dua pekan. “Harapannya, sudah ada hasilnya pada Agustus untuk kemudian diimplementasikan,” katanya.

Sejumlah aturan untuk operasional skuter atau otopet listrik di Kota Yogyakarta, lanjut Sumadi mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020.

“Aturan utamanya mengacu pada peraturan kementerian yaitu dilarang digunakan di jalan raya tetapi masih memungkinkan untuk digunakan di perumahan atau kawasan perkantoran,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
23 jam lalu

Dirjen Bina Pemdes La Ode Sebut Batas Definitif Desa Mendesak untuk Kepastian Hukum

2 hari lalu

Rawan Sengketa Wilayah, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Indonesia

3 hari lalu

Ratusan Desa di Sultra Jadi Sasaran Penegasan Batas Wilayah, Cegah Potensi Masalah

6 hari lalu

Beri Kepastian Hukum Tanah Warga, Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di 8 Kabupaten

3 bulan lalu

Percepat Kebijakan Satu Peta, Kemendagri Gandeng Bank Dunia Tuntaskan Batas Desa di Sultra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal