Tak Ada Pasien, Pemkab Sleman Hentikan Operasional RS Darurat Covid-19

Priyo Setyawan
RSDC Sleman yang menempati RS Medika Respati, di Jalan Raya Tajem, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Sabtu (9/10/2021). (Foto MNC Portal/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id-Pemkab Sleman menghentikan sementara  operasional Rumah Sakit Darurat Covis-19 (RSDC) Sleman di Jalan Raya Tajem, Maguwoharjo, Depok, Sleman.  Selama September hingga 9 Oktober 2021, RSDC yang menempati RS Medika Respati Yogyakarta itu sudah tidak menanggani pasien Covid-19.

Bupati Sleman Kustini mengatakan dari laporan selama September hingga hari ini tidak ada pasien yang dirawat di RSDC. Untuk itu, segera akan melakukan evaluasi, guna  menentukan kebijakan selanjutnya. Apakah  akan  menghentikan operasional atau ada kebijkaan lain.
 
“RSDC ini kita pinjam. Karena itu akan dievaluasi melihat akhir Oktober ini apakah ada pasien atau tidak,” kata Kustini, Sabtu (9/10/2021).

Selain itu, yang menjadi pertimbangan lainnya, yakni komponen dalam pengoperasional RSDC, di antaranya anggaran dan tenaga medis. Sehingga komponen tersebut bisa dialihkan atau dimanfaatkan untuk kebutuhan yang lain. “Kita masih tunggu, sampai akhir Oktober ini ditutup atau tidak,” ujarnya.

Direktur RSDC Sleman, Tunggul Birowo mengatakan, karena sudah tidak ada pasien maka operasional RSDC saat ini dihentikan. Namun sarana dan prasarana rumah sakit tetap disiagakan. Ini sebagai antispasi jika ada lonjakan langsung bisa digunakan lagi.

Untuk tenaga medis RSDC dialihkan utnuk membantu penangganan vaksinasi dan disebar di seluruh rumah sakit dan Puskesmas yang ada di Sleman.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal