Tersangka Penodaan Agama Muhammad Kece Dianiaya Sesama Tahanan

Puteranegara Batubara
Youtuber Muhammad Kece melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021) (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Muhammad Kece tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama diduga dianiaya sesama tahanan. Pria yang bernama asli Muhamad Kasman ini telah melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya ke Bareskrim Polri.

Saat ini Kece tetap berada di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim. "Yang bersangkutan masih di tahanan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021). 

Rusdi Hartono menuturkan, Kece telah mendapatkan perawatan di dalam Rutan Bareskrim usai insiden penganiyaan. "Semua dilayani kesehatannya. Tetap ada di Rutan Bareskrim Polri," tuturnya.

Laporan dugaan penganiayaan terhadap Kece diterima Bareskrim  dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kanit PPA Polres Luwu Utara Dicopot dari Jabatannya usai Diduga Aniaya Tahanan

13 jam lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

13 jam lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

14 jam lalu

Tak Kuasa Menahan Rindu, Bocah di Situbondo Kayuh Sepeda demi Peluk Ayah di Tahanan

8 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal