Menpora Dito Larang Live Music dan Minuman Keras di Arena Biliar

rio eristiawan
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo melarang minuman keras dan live musik di arena olahraga khususnya biliar. Foto: MPI/Andika Rachmansyah)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo melarang minuman keras dan live music di arena olahraga khususnya biliar. tidak ingin tempat olahraga menjual minuman keras dan ada live music. Menurutnya dengan adanya kontrol membuat Indonesia memiliki atlet baik.

Pengurus Besar Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (PB POBSI) menggelar event 10 Ball The Real King. Laga ekshibisi itu mempertandingan dua mantan juara dunia biliar, yakni Francisco Sanchez Ruiz dan Albin Ouschan.

Sementara Dito Ariotedjo memberikan tanggapan mengenai venue biliar menjadi tempat olahraga yang ideal. Dia mengatakan nantinya Menpora dan PB POBSI melakukan verifikasi untuk tempat pembinaan atlet-atlet biliar khususnya.

"Terkait vaneu, Kemenpora akan mendorong sertifikasi bersama dengan PB POBSI, nanti turunyanya adalah bagaimana POBSI daerah ini bersama dengan dinas olahraga itu ada satu verifikasi tempat untuk pembinaan," kata Dito Ariotedjo di FX Sudirman, Senin (10/6/2024).

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
All Sport
19 hari lalu

Biliar Indonesia Panen Medali di SEA Games 2025, Dua Perak dan Satu Perunggu

All Sport
21 hari lalu

Timnas Biliar Indonesia Vs Thailand di Final Women 6 Red Snooker SEA Games 2025, Syafril Nasution Optimistis Sabet Emas!

All Sport
21 hari lalu

Sejarah Baru Biliar Indonesia, Tim Snooker Putri Sumbang Perak Perdana di SEA Games 2025

All Sport
26 hari lalu

Siap Guncang Bangkok! Kontingen Biliar Indonesia Pede Borong Emas SEA Games 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal