Suporter Wajib Patuhi Syarat Pelaksanaan Liga 1, Jika Melanggar Klub Bisa Kena Getahnya

Puteranegara Batubara
Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo resmi mengizinkan kompetisi Liga 1 2021/2022 bergulir, Jumat 27 Agustus. (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta penonton atau suporter sepak bola Indonesia menaati syarat-syarat pelaksanaan Liga 1 dan 2. Salah satunya adalah pertandingan akan digelar tanpa adanya kehadiran penonton secara fisik. 

Polri tidak mau main-main. Menurut Sigit, apabila suporter melakukan pelanggaran dari persyaratan tersebut, maka Polri tak segan-segan menjatuhi sanksi terhadap klub sepak bola yang mereka dukung. 

"Kalau kemudian ini dilanggar, ada sanksi bagi klub, mulai dari sanksi yang bersifat administrasi hingga klub tersebut tidak boleh mengikuti pertandingan," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021).

Oleh sebab itu, Sigit juga meminta komitmen dari para pecinta klub sepak bola Indonesia untuk betul-betul menaati komitmen yang telah dibentuk. Mengingat, dewasa ini, Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19. 

Editor : Dimas Wahyu Indrajaya
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Titiek Soeharto Apresiasi Kapolri Bangun 27 Jembatan: Ini Sangat Dibutuhkan Masyarakat

Nasional
4 jam lalu

Kapolri Resmikan hingga Groundbreaking Jembatan di Riau, Total 110 Unit Dibangun

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Tinjau Tol Kalikangkung, Pastikan Pelayanan hingga Rekayasa Lalin Optimal di Mudik Lebaran

Nasional
2 hari lalu

Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal