Ada Indikasi Pidana, Polres Lamongan Tahan Saddil Ramdani

Syukron Fadillah
Saddil Ramdani. (Foto: Bolalob.com)

LAMONGAN, iNews.id - Penyidik Polres Lamongan mengindikasikan perbuatan penggawa Persela Lomangan Saddil Ramdani kepada Anugrah Sekar Rumi terdapat unsur pidana. Pipih Anugrah Sekar Rumi (19) dibuat berdarah karena dicakar Saddil.

Sebelum kasus tersebut diperkarakan, sejatinya kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai. Akan tetapi, persyaratan yang diminta orang tua korban tidak disanggupi Saddil. Orang tua perempuan asal desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang itu meminta Saddil menikahi korban.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat membenarkan soal kesepakatan damai tersebut. Sayangnya, orang tua korban justru meminta perkara dilanjutkan.

"Sudah mau damai tapi begitu malam orang tua (ibu) korban datang minta perkara dilanjutkan," kata AKP Wahyu.

"Indikasinya dan perbuatan pidananya ada. Tinggal pasalnya yang ditetapkan," ujarnya.

Dia juga menyebutkan, kasus Saddil bersumber dari percintaan anak muda. Saddil pun terancam hukuman dua tahun delapan bulan seperti yang diterangkan pada Pasal 351 ayat 1, atau Pasal 352 dengan ancaman penjara sembilan bulan.

Saddil, kata dia, kini ditahan di Polres Lamongan. "Ditahan hingga dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). Kecuali keluarga mengajukan hak penangguhan," ujarnya.

"Untuk prosesnya kami lakukan sesuai dengan prosedur karena ada pelapor, korban, dan terlapor. Makanya kami periksa saksi-saksi dan kami cukupi alat buktinya," ungkapnya.

Dengan adanya kasus ini, Saddil pun terancam dicoret dari skuat timnas Indonesia untuk Piala AFF 2018. Kabarnya, pelatih timnas Indonesia, Bima Sakti, juga sudah menyiapkan pemain yang akan menggantikan slot Saddil.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Saddil Ramdani Dapat Kabar Duka Jelang TC Persib: Minta Doa Semua Pihak!

12 hari lalu

Erin Wartia Diperiksa Besok Terkait Dugaan Penganiayaan ART, Hadir atau Absen?

12 hari lalu

Besok Erin Wartia Akan Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan ART!

20 hari lalu

Breaking News: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Bentrokan Maut di Menteng Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal