Alex Martins Resmi Gabung Persebaya, Bomber 20 Gol Ini Langsung Usung Target Juara

Andri Bagus Syaeful
Persebaya Surabaya resmi merekrut Alex Martins untuk Super League 2026-2027. Striker Brasil itu siap mencetak banyak gol dan membawa Bajul Ijo bersaing. (Foto: Persebaya)

SURABAYA, iNews.id – Alex Martins resmi bergabung dengan Persebaya Surabaya untuk menghadapi kompetisi Super League 2026-2027. Striker asal Brasil itu langsung membawa ambisi besar setelah dikontrak selama dua musim oleh Bajul Ijo.

Kehadiran Alex menjadi tambahan kekuatan penting bagi lini depan Persebaya. Pemain berusia 31 tahun itu bukan sosok asing di sepak bola Indonesia karena sudah membuktikan ketajamannya dalam beberapa musim terakhir.

Dalam tiga musim terakhir, Alex menjadi salah satu penyerang yang diperhitungkan di Super League. Musim lalu saat membela Dewa United, dia tampil produktif dengan mencetak 20 gol dari 34 pertandingan.

Catatan tersebut membuat Persebaya memilih Alex sebagai bagian dari proyek tim untuk musim 2026-2027. Bajul Ijo berharap pengalaman dan kemampuan mencetak gol sang striker mampu membantu tim bersaing dalam perebutan gelar juara.

Alex pun langsung memasang target tinggi bersama klub barunya. Dia berjanji memberikan kemampuan terbaik dan mencetak banyak gol demi membawa Persebaya meraih hasil maksimal.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
11 jam lalu

Tavares Beri Peringatan Keras ke Persebaya: Lawan Isenmulang seperti Final Liga Champions!

18 jam lalu

Jadwal Super League Hari Ini: Persebaya Hadapi Isenmulang, Persik Lawan Madura United

2 hari lalu

Persik vs Madura United Memanas, Hugo Gomes Tebarkan Ancaman Nyata untuk Tuan Rumah

2 hari lalu

Taisei Marukawa Proses Jadi WNI, Punya Mimpi Bela Timnas Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal