Apartemen dan Kantor Ketum PSSI Joko Driyono Digeledah Satgas

Irfan Ma'ruf
Satgas Anti-Mafia Bola membawa barang bukti setelah melakukan penggeledahan Kantor PSSI lama, Kemang, Jakarta, Rabu (30/1/2019). Kamis (15/2/2019), Satgas kembali menggeledah apartemen dan kantor Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. (Foto: ANTARA/Putra

JAKARTA, iNews.id – Satuan tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola menggeledah sekaligus menyita barang-barang di apartemen dan kantor Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono (JD).

Penggeledahan tersebut dimulai di kediaman pria yang akrab disapa Jokdri itu di Apartemen Taman Rasuna Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019) tadi malam.

“Satgas Anti-Mafia Bola tadi malam hari Kamis tanggal 14 Februari 2019 telah melaksanakan kegiatan penggeledahan. Jadi penggeledahan di rumah bapak JD di apartemen daerah Kuningan di tower sembilan," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (15/2/2019).

Lebih lanjut Argo mengatakan, dasar yang digunakan dalam penggeledahan tersebut berdasarkan tiga hal. Dasar penggeledahan pertama ialah laporan yang diberikan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indriyani dengan polisi nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 19 Desember 2018.

Dasar kedua yakni penetapan Ketua PN Jaksel untuk melakukan penggeledahan dengan nomor 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel. Dasar ketiga penetapan ketua PN Jaksel nomor 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel untuk melakukan penyitaan.

"Setelah sampai di sana tim ini bertemu dg security apartemen kemudian menyampaikan maksudnya dan memperlihatkan surat tadi. Kemudian tim setelah itu baru melakukan penggeledahan," tutur Argo.

Argo mengatakan, penggeledahan dimulai sejak pukul 20.30 WIB yang disaksikan oleh security apartemen. Selang satu jam, pemilik apartemen tiba di kediamannya.

"Kemudian sekitar pukul 22.00 pak JD datang dan ikut menyaksikan penggeledahan itu," Argo menjelaskan.

Setelah melakukan penggeledahan, Satgas selanjutnya melakukan penyitaan sekitar 75 item barang milik Jokdri.

"Beberapa barang yang disita oleh penyidik itu salah satunya ada laptop, ada HP (handphone) kemudian ada bukti transfer, kemudian ada juga ATM, ada juga buku tabungan dan lain-lain," katanya.

Setelah selesai melakukan pemeriksaan di kediaman Jokdri sekitar pukul 22.30 WIB, kemudian tim menuju ke kantor PSSI untuk melakukan penggeledahan kembali. Penggeledahan dilakukan. di ruangan Jokdri sebagai Plt Ketum.

"Tadi di rumahnya dan kantor PSSI. Di ruang kerjanya (Jokdri) juga," ujar Argo.

Dari penggeledahan di kantor PSSI, penyidik menemukan dan menyita 9 item yang akan dijadikan barang bukti.

"Salah satunya adalah HP, ada juga BPKB, kemudian ada juga kunci kantor. Kemudian itu (penggeledahan) selesai jam 07.00 WIB tadi pagi," ujar Argo.

Selanjutnya setelah melakukan penggeledahan dan penyitaan tim penyidik membawa hasil sitaan dan barang bukti.

"Barang disita itu diserahkan ke PMJ (Polda Metro Jaya). Tentunya penyidik akan mengevaluasi kembali daripada penyitaan tersebut,” ucap Argo.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
39 menit lalu

PSSI Disarankan Tunjuk Indra Sjafri Jadi Pelatih Timnas Indonesia Senior

Soccer
4 jam lalu

Ultras Garuda Demo di Kantor PSSI, Begini Tuntutannya

Soccer
7 jam lalu

Kebijakan PSSI Disorot: Target Ranking 100 Besar, tapi Absen di FIFA Matchday!

Soccer
4 jam lalu

Curhat Frank Van Kempen: Sedih Tinggalkan Timnas Indonesia U-20 Sebelum Bertanding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal