MANCHESTER, iNews.id - Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) melepaskan Manchester City dari hukuman. Dengan begitu, tim asuhan Pep Guardiola bisa bermain di kompetisi Liga Champions Eropa musim depan.
Sebelumnya City dihantui hukuman larangan tampil karena dituduh memanipulasi dana sponsor pada rentang musim 2012 hingga 2016. Hal tersebut dilakukan untuk mengakali peraturan Financial Fair Play (FFP).
Tapi City tidak terima dengan tuduhan itu. Mereka akhirnya menempuh jalur banding ke CAS.
"Manchester City dinyatakan tidak bersalah terkait penyalahgunaan dana sponsor. Mereka hanya gagal berkomunikasi dengan para petinggi UEFA. Keputusan CAS adalah membatalkan sanksi larangan berpartisipasi di kompetisi klub Eropa. Denda dikurangi menjadi 10 juta euro," bunyi pernyataan CAS, Senin (13/7/2020).
Sebelumnya City juga dijatuhi hukuman denda 30 juta euro atau sekitar Rp489 miliar. Namun denda tersebut dikurangi jadi 10 juta euro (Rp163 miliar).
Keputusan tersebut tentu melegakan buat The Citizens. Sebab mereka sedang menempati posisi dua Premier League yang artinya merebut satu tempat di zona Liga Champions musim 2020/2021.