KOPENHAGEN, iNews.id - Penyerang tim nasional Denmark Nicklas Bendtner membatalkan banding yang diajukannya, atas kasus pemukulan terhadap seorang supir taksi. Akibatnya, pemain yang kini membela Rosenborg itu bakal menjalani hukuman penjara selama 50 hari.
Sebelumnya, Bendtner dituduh telah melakukan pemukulan serta menendang supir taksi di Ibu Kota Denmark, Kopenhagen, 9 September lalu. Kejadian tersebut bermula dari keributan terkait ongkos perjalanan.
Pemain berusia 30 tahun itu mengakui perbuatannya dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Dia sempat mengajukan banding, tetapi Bendtner kemudian memilih untuk menerimanya. Belum diketahui dia bakal menjalani hukumannya.
Pengacara Bendtner, Anders Nemeth sebenarnya menyebut kliennya enggan menerima putusan pengadilan. Tetapi, dia tidak mau waktunya tersita lebih banyak karena masalah ini. “Walau tidak setuju dengan vonisnya, dia lebih mementingkan klub dan keluarga,” kata Nemeth kepada BBC.
Sementara itu, kubu Rosenborg menegaskan terus memberi dukungan kepada Bendtner. Manajer Umum klub Norwegia tersebut Tove Moe Dyrhaug menilai sang penyerang telah menunjukkan penyesalan dan bertanggung jawab akan hal itu.
“Jika kami membuat kesalahan, sudah seharusnya bertanggung jawab atas perbuatan itu. Bendtner merupakan karyawan Rosenborg, walau vonis dari Denmark bisa merubah hal itu. kami selalu mendukung dan menjaga para pegawai,” ujar Dyrhaug.
Bendtner tiba di Rosenborg pada 2017 lalu, dan telah memberikan 33 gol dari 75 pertandingan. Berkat raihannya tersebut, Rosenborg menjadi juara Eliteserien 2018, yang akan berakhir pada Kamis (24/11/2018). Selain itu, mereka juga dijadwalkan menjalani babak final Piala Norwegia pada Desember mendatang.
Sebelumnya, Bendtner memulai karier bersama klub Premier League Arsenal pada musim 2005/2006. Selama 6 musim bersama The Gunners, Dia telah membuat 45 gol dari 171 pertandingan. Setelah itu, dia sempat membela Birmingham, Sunderland, Juventus, Wolfsburg dan Nottingham Forest.