Berantas Pengaturan Skor, Tim Adhoc Segera Luncurkan Aplikasi

Reynaldi Hermawan
Ahmad Riyadh (Foto: iNews.id/Reynaldi Hermawan)

JAKARTA, iNews.id – Ketua Komite Adhoc Integritas PSSI Ahmad Riyadh mengungkapkan pihaknya bakal segera meluncurkan aplikasi pengaduan pengaturan skor. Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers di Gedung FX, Senayan, Rabu (23/2/2018). 
 
Ahmad menegaskan banyak cara yang akan dilakukan pihaknya memberantas match fixing di Tanah Air. Mereka bakal berdiskusi internal dengan pihak Liga 1, 2 dan 3 untuk menemukan celah pengaturan skor bisa masuk ke dunia sepak bola. Dalam hal ini, Komite Adhoc mengundang wasit, pemain, serta stakeholder terkait. 
 
Setelah itu, tim Adhoc akan mengirimi surat langsung ke Kapolri agar bisa bersinergi dengan Satuan Tugas Anti-Mafia Bola. Terakhir, Komite Adhoc juga ingin peran dari masayarakat Indonesia untuk membantu menangani masalah pengaturan skor. 
 
Nantinya, masyarakat diminta untuk melapor dalam sebuah aplikasi jika melihat adanya match fixing dalam sepak bola. Namun, Ahmad belum memastikan kapan aplikasi itu akan diluncurkan. 
 
“Kami akan buat sebuah aplikasi untuk pengaduan teman-teman semua. Saya ingin kita semua warga Indonesia membantu kami dengan turun tangan memberantas pengaturan skor. Kami akan umumkan segera aplikasinya,” kata Ahmad. 

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Bisnis
27 menit lalu

Kampanye Semangat AQUA, Semangat Kita: Ajak Masyarakat Dukung Garuda Squad

Soccer
2 hari lalu

Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia! Ini Penyebab Negosiasi dengan PSSI Gagal Total

Soccer
2 hari lalu

Terungkap! Begini Cara PSSI Cetak Generasi Emas Timnas Indonesia U-17

Soccer
2 hari lalu

Media Inggris Soroti Pencarian Pelatih Timnas Indonesia, Bocorkan 3 Nama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal