Eks Gelandang MU Anderson Terancam Penjara karena Tunggakan Nafkah Anak

Abdul Haris
Anderson (kiri) ikut membantu Manchester United juara Liga Champions 2027=2028. (Foto: Man Utd)

RIO DE JANEIRO, iNews.id – Mantan gelandang Manchester United (MU), Anderson, terancam penjara selama 30 hari akibat gagal membayar nafkah anak yang nilainya mencapai 142.000 poundsterling atau sekitar Rp3,19 miliar.

Keputusan itu diambil pada 3 September oleh hakim pengadilan keluarga di Porto Alegre, kota asal Anderson di Brasil bagian selatan. Putusan tersebut baru terungkap pekan ini dan langsung menyita perhatian media Brasil.

Media lokal menyebut, Anderson yang kini berusia 37 tahun akan ditempatkan dalam rezim tertutup jika tersedia ruang di penjara setempat. Artinya, dia akan benar-benar dikurung tanpa kebebasan khusus. 

Namun jika penjara penuh, mantan bintang MU itu bisa menjalani rezim semi-terbuka, yang memungkinkan dia keluar di siang hari untuk belajar atau kerja sosial, tetapi tetap wajib kembali ke sel pada malam hari.

Kasus ini berkaitan dengan tunggakan pembayaran nafkah anak yang tercatat hingga 28 Juli lalu sebesar lebih dari satu juta real Brasil, setara dengan Rp3,12 miliar. Hingga kini, Anderson belum memberikan komentar resmi terkait kasus tersebut.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
15 jam lalu

Bruno Fernandes Buka Suara soal Penalti Kontroversial Lawan AS Roma

16 jam lalu

Old Trafford Bergemuruh! Ribuan Balon Hijau-Kuning Jadi Simbol Perlawanan Fans MU

18 jam lalu

Detik-Detik Michael Carrick Usir Matheus Cunha usai MU Comeback Vs AS Roma

23 jam lalu

Hasil Lengkap Liga Champions: MU Comeback Gila, Barcelona dan PSG Pesta Gol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal