Indra Sjafri Bakal Ditunjuk sebagai Direktur Teknik Timnas Indonesia

Bagusthira Evan Pratama
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Indra Sjafri (Foto: PSSI)

JAKARTA, iNews.id - PSSI bakal memberi tugas ganda untuk Indra Sjafri. Selain menjadi asisten pelatih, pria berusia 57 tahun itu juga dipercaya masuk dalam jajaran direktur teknik Timnas Indonesia.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan. Diakuinya, Indra bakal membantu tugas Danurwindo yang berada di posisi direktur teknik selama beberapa tahun terakhir.

"Indra Sjafri punya tugas baru berkaitan dengan posisi direktur teknik. Pak Danurwindo kan sudah cukup sepuh sehingga untuk urusan teknik kami minta bantuan sama coach Indra," kata Iriawan di iNews Tower, Jakarta, Senin (17/2/2020).

"Direktur teknik ini mempunyai tugas yang berat. Pak Danurwindo kewalahan juga karena dia sudah (berusia) 72 tahun," ujarnya.

Untuk sementara Indra tak bisa mendampingi Shin Tae-yong dalam pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia. Sebab dia harus berpergian ke sejumlah tempat untuk memantau kemampuan para pemain.

"Kami habis ini mau ke beberapa tempat. Baik itu mengecek Garuda Select di Birmingham dan agenda lainnya yang memerlukan kehadiran Coach Indra. Kami memerlukannya supaya bisa menjelajah pemain dari U-16, U-19, U-23, dan senior," ucap Iriawan.

Editor : Bagusthira Evan Pratama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Shin Tae-yong Coret Paulo Ricardo dari Persija, Bek Brasil Merapat ke Klub Promosi

6 jam lalu

Striker Singapura Ilhan Fandi Bawa Misi Ganda Hadapi Timnas Indonesia, Garuda Siaga Satu!

7 jam lalu

Cara Nonton Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di Vision+

11 jam lalu

Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026 sebagai Juara Grup A, Ini Syaratnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal