Ini Kronologi Kasus Hukum Saddil Ramdani dengan Sang Mantan

Fitradian Dimas Kurniawan
Saddil Ramdani (Foto: ANTARA)

LAMONGAN, iNews.id – Winger Persela Lamongan Saddil Ramdani ditahan Mapolres Lamongan, Jawa Timur, Jumat (2/11/2018). Dia dilaporkan mantan kekasihnya, Anugrah Sekar Rukmi atas tuduhan penganiayaan.

Kejadian berawal pada hari Rabu tgl 31 Oktober 2018 pukul 18.30 WIB saat Rukmi berangkat dari Gresik ke Mess Persela Gg. Magersari Kel. Tumenggungan Lamongan untuk menemui Saddil.

Rukmi bertemu mantannya itu untuk meminta telepon seluler miliknya yang berada di tangan Saddil. Setelah telepon seluler dikembalikan, kedua belah pihak itu justru terlibat cekcok.

Karena kesal, Saddil masuk mess. Tetapi, Rukmi yang tidak terima menggedor pintu mess.

“Selanjutnya terlapor (Saddil) melakukan pemukulan terhadap pelapor (Rukmi) sehingga mengalami luka robek di bawah mata sebelah kanan, kemudian pelapor masuk kedalam Mess untuk minta pertolongan, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan,” bunyi laporan Kasatreskri Res Lamongan yang diterima iNews.id.

Atas kejadian itu, Saddil terancam pidana atas kasus penganiayaan atau penganiayaan ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP atau pasal 352 KUHP, dan terancam hukuman dua tahun delapan bulan. Dalam kasus ini, rekan satu tim Saddil di Persela Muhammad Guntur Triaji menjadi saksi pihak pelapor.

Sebelum kasus tersebut diperkarakan, sebenarnya kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai. Tetapi, persyaratan yang diminta orang tua Rukmi tidak disanggupi Saddil. Orang tua perempuan asal desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang itu meminta Saddil menikahi anaknya itu. 

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
9 jam lalu

Mees Hilgers Dibidik PSV Eindhoven, Bisa Gantikan Kapten yang Cedera Parah!

Soccer
2 jam lalu

Ngeri! Kamboja Panggil 9 Pemain Naturalisasi demi Bungkam Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Soccer
11 jam lalu

Luke Vickery Siap Bela Timnas Indonesia, Targetnya Langsung Lolos Piala Dunia

Soccer
16 jam lalu

Dean James Tersandung Kasus Paspor, Kapten Go Ahead Eagles Akui Dampaknya Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal