Jadi Tersangka Penganiayaan, Saddil Tak Ditahan Polisi

Arif Budiwinarto
Saddil Ramdani diperkenalkan sebagai rekrutan anyar Bhayangkara FC di Jakarta, Sabtu (8/2/2020). (FOTO: ANTARA/aAsep Firmansyah)

KENDARI, iNews.id - Pemain Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Meskipun demikian, Saddil tak ditahan.

Saddil dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap warga kendari, Jumat (27/3/2020). Kasus ini dibawa ke polisi oleh kerabat korban pada Sabtu (28/3/2020).

Setelah menjalani dua kali pemeriksaan, Polres Kendari meningkatkan status pemain penggawa Timnas Indonesia menjadi tersangka.

Polisi tidak menahan Saddil, dia hanya diminta wajib lapor dalam statusnya sebagai tersangka.

"Untuk perkara atas nama Saddil sudah naik ke tingkat penyidikan, sekarang statusnya sudah kami naikkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muh. Sofwan Rosyidi.

"Untuk hari ini korban baru bisa diperiksa, karena beberapa hari setelah kejadian korban belum bisa diperiksa," ujarnya.

Bukan sekali ini Saddil harus berurusan dengan polisi. Pada November 2019, pemain 21 tahun juga pernah jadi tersangka pemukulan mantan kekasihnya, Anugrah Sekar Larasati.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
25 hari lalu

Saddil Ramdani Punya Misi Khusus di Persebaya: Obah Banyak Bicara, Pilih Kerja Keras

26 hari lalu

Saddil Ramdani Resmi Gabung Persebaya, Langsung Kirim Pesan Khusus untuk Bonek 

26 hari lalu

Persib Resmi Pinjamkan Saddil Ramdani ke Persebaya, Igor Tolic Punya Misi Khusus

1 bulan lalu

Saddil Ramdani Kirim Sinyal Tegas Jelang Persib Vs Manila Digger di ACL Two

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal