KENDARI, iNews.id - Pemain Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Meskipun demikian, Saddil tak ditahan.
Saddil dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap warga kendari, Jumat (27/3/2020). Kasus ini dibawa ke polisi oleh kerabat korban pada Sabtu (28/3/2020).
Setelah menjalani dua kali pemeriksaan, Polres Kendari meningkatkan status pemain penggawa Timnas Indonesia menjadi tersangka.
Polisi tidak menahan Saddil, dia hanya diminta wajib lapor dalam statusnya sebagai tersangka.
"Untuk perkara atas nama Saddil sudah naik ke tingkat penyidikan, sekarang statusnya sudah kami naikkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muh. Sofwan Rosyidi.
"Untuk hari ini korban baru bisa diperiksa, karena beberapa hari setelah kejadian korban belum bisa diperiksa," ujarnya.
Bukan sekali ini Saddil harus berurusan dengan polisi. Pada November 2019, pemain 21 tahun juga pernah jadi tersangka pemukulan mantan kekasihnya, Anugrah Sekar Larasati.