Jordi Amat Absen Vs Filipina, Shin Tae-yong Pasang Hansamu Yama Lagi?

Ibnu Hariyanto
Timnas Indonesia tak akan diperkuat bek naturalisasi Jordi Amat saat melakoni laga pamungkas grup A Piala AFF 2022 melawan Filipina, Senin (2/1/2023). Jordi absen karena akumulasi kartu kuning. (Foto: Instagram/jordiamat5)

MANILA, iNews.id- Timnas Indonesia tak akan diperkuat bek naturalisasi Jordi Amat saat melakoni laga pamungkas grup A Piala AFF 2022 melawan Filipina, Senin (2/1/2023). Jordi absen karena akumulasi kartu kuning.

Jordi mendapat dua kartu kuning di dua laga sebelumnya. Kartu kuning pertama didapat saat lawan Kamboja, lalu kedua saat duel vs Thailand.

Absennya Jordi bisa sedikit merugikan Timnas Indonesia. Pasalnya permainan Jordi yang tenang sangat dibutuhkan Timnas Indonesia saat bertahan maupun menyerang.

Jordi punya kemampuan hebat saat membantu membangun serangan. Umpan-umpannya sangat akurat. Bahkan beberapa kali Jordi menunjukkan kelasnya dalam memberikan umpan langsung ke jantung pertahanan lawan.

Dengan kondisi akumulasi kartu, Jordi bakal absen saat melawan Filipina. Hal ini tentu akan membuat Shin Tae-yong memutar otak.

Kini Shin Tae-yong masih punya 3 pemain yang berposisi natural bek tengah. Mereka adalah Fachrudin Aryanto, Rizky Ridho dan Hansamu Yama.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Soccer
1 jam lalu

Harga yang Harus Dibayar AC Milan untuk Boyong Jay Idzes dari Sassuolo, Tembus Rp200 Miliar?

Soccer
3 jam lalu

Fadly Alberto Ungkap Mimpi Besar usai Bersinar di Piala Dunia U-17 2025

Soccer
6 jam lalu

Liverpool Siapkan Pengganti jika Giovanni van Bronckhorst Pergi, Ini Sosoknya!

Soccer
7 jam lalu

Giovanni van Bronckhorst Dihujat Habis-habisan di Liverpool, Saatnya Pindah ke Timnas Indonesia?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal