Kembali Bergabung dengan Borussia Dortmund, Mats Hummels Dikontrak 3 Tahun

Haryo Jati Waseso
Mats Hummels (kanan). (Foto: Twitter)

DORTMUND, iNews.id - Mats Hummels akhirnya kembali bergabung dengan Borussia Dortmund. Bek tangguh berusia 30 tahun itu dikontrak dengan durasi tiga tahun oleh kubu Die Borussen.

Hal itu membuatnya berada di Dortmund hingga 2022. Seperti dikutip Sky Sports, klub dari kawasan Lembah Ruhr itu menebus Hummels dengan biaya transfer 38 juta euro atau setara Rp608,4 miliar dari Bayern Muenchen.

Bagi Dortmund, Hummels merupakan sosok penting pada periode 2009 hingga 2016. Kala itu, bek tangguh bertinggi 192 cm tersebut sukses memberikan dua gelar Bundesliga dan satu titel DFB Pokal.

Sang pemain juga turut serta membawa Dortmund menjadi runner-up Liga Champions 2012/2013. Saat bersama Bayern, peran Hummels juga sangat penting dengan meraih tiga gelar Bundesliga dan satu gelat DFB Pokal.

Sebagai seorang bek, Hummels tak perlu lagi disangsikan kemampuannya. Dia mampu membaca arah serangan lawan dan menganggalkannya. Dia pun tangguh dalam berebut bola di udara.

Hummels menjadi perekrutan keempat Dortmund pada musim panas ini. Sebelumnya, klub besutan Lucian Favre tersebut sudah mendatangkan Nico Schulz dari Hoffenheim, Julian Brandt (Bayer Leverkusen) dan Thorgan Hazard (Borussia Moenchengladbach).

Editor : Haryo Jati Waseso
Artikel Terkait
Soccer
7 hari lalu

Satu Paket, AC Milan Juga Bidik Tandem Jay Idzes di Sassuolo

Soccer
7 hari lalu

Drama Transfer AC Milan! Jay Idzes Target Utama Januari, Saingan Thiago Silva

Soccer
11 hari lalu

Mohamed Salah Didepak Liverpool Januari? Diprediksi Hijrah ke Liga Arab Saudi

Soccer
12 hari lalu

Ngeri! Jay Idzes Potensi Duet dengan Sergio Ramos di AC Milan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal