Kevin Diks Bikin Chelsea Kewalahan, Pelatih FC Copenhagen Angkat Topi

Reynaldi Hermawan
Bek Timnas Indonesia Kevin Diks sukses membuat Chelsea kewalahan di Liga Konferensi Eropa. (Foto: Instagram/kevindiks2)

COPENHAGEN, iNews.id - Bek Timnas Indonesia Kevin Diks sukses membuat Chelsea kewalahan di Liga Konferensi Eropa. Performanya dipuji Pelatih FC Copenhagen Jacob Neestrup.

Kevin Diks bermain sebagai starter melawan Chelsea pada leg pertama pertama 16 Besar Liga Konferensi Eropa di Parken Stadium, Jumat (7/3/2025) dini hari WIB. Sayangnya FC Copenhagen kalah 1-2.

Total Kevin Diks bermain selama 79 menit. Calon pemain Borussia Monchengladbach itu terpaksa ditarik keluar karena cedera engkel.

Meski tak main full, kontrobusi Kevin Diks mendapat apresiasi dari Neestrup. Menurutnya sang defender memainkan peran yang sangat krusial di lini pertahanan.

Dalam laga tadi, FC Copenhagen bermain dengan formasi 3-4-3. Kevin Diks diplot sebagai bek tengah ditemani Gabriel Pereira dan Pantelis Hatzidiakos.

"Saya rasa strategi terobosan Chelsea menyulitkan. Jadi itu sebabnya kami memilih formasi hari ini, di mana Kevin Diks berada dalam peran sentral dan didorong sebagai nomor 6," kata Neestrup.

"Dia melakukannya dengan sangat baik, dan itu juga berkontribusi pada fakta mereka (Chelsea) tidak terlalu banyak mencetak gol," ujarnya.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
Soccer
20 jam lalu

Legenda Chelsea Eden Hazard Terancam Sanksi Gara-Gara Judi

Soccer
22 jam lalu

Viral Pemain Chelsea Bikin Ritual Aneh, Wasit Paul Tierney Jadi Korban

Soccer
1 hari lalu

Hasil Lengkap Liga Inggris: Arsenal Jauhi Man City, Chelsea Keok

Soccer
3 hari lalu

Kevin Diks Belum Bisa Lupakan FC Copenhagen, Akui Tinggalkan Klub dengan Berat Hati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal