Kylian Mbappe Menang di Pengadilan, PSG Harus Bayar Rp1,18 Triliun

Abdul Haris
Kylian Mbappe memenangi sengketa di pengadilan melawan mantan klubnya, PSG. (Foto: Sky Sports)

PARIS, iNews.id – Kylian Mbappe memenangi sengketa hukum panas melawan Paris Saint-Germain (PSG) setelah pengadilan perburuhan Paris memerintahkan klub tersebut membayar tunggakan gaji dan bonus senilai 60 juta euro (Rp1,18 triliun).

Putusan itu mengakhiri sebagian konflik paling sengit dalam sejarah sepak bola Prancis antara PSG dan mantan bintangnya. Nilai 60 juta euro tersebut mencakup gaji dan bonus yang belum dibayarkan kepada Mbappe.

Kasus ini bergulir selama berbulan-bulan setelah Mbappe menggugat PSG terkait gaji bulan April, Mei, dan Juni 2024 yang tidak dia terima. Perselisihan terjadi tidak lama sebelum Mbappe meninggalkan PSG dan bergabung dengan Real Madrid melalui transfer gratis.

Pengadilan menyatakan PSG terbukti tidak membayarkan tiga bulan gaji Mbappe, bonus etika, serta bonus tanda tangan yang tercantum dalam kontrak kerjanya. Jumlah tersebut sebelumnya sudah diakui sebagai kewajiban oleh dua keputusan Liga Sepak Bola Profesional Prancis pada September dan Oktober 2024.

Hakim menilai PSG gagal menunjukkan bukti tertulis yang menyatakan Mbappe melepaskan hak finansialnya.

“Kami puas dengan putusan ini. Inilah yang bisa diharapkan ketika gaji tidak dibayarkan,” kata pengacara Mbappe, Frederique Cassereau, dikutip dari Soccerway, Kamis (25/12/2025).

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
1 hari lalu

MU Terbang ke Spanyol! Bidik Bek Brasil DNA Liga Champions

Soccer
1 hari lalu

Real Madrid Tumbangkan Valencia, Jaga Rekor Sempurna di 2026

Soccer
2 hari lalu

Barcelona Resmi Keluar dari European Super League, Hubungan dengan Real Madrid Kian Jauh

Soccer
6 hari lalu

AC Milan Kantongi Cuan usai Buang Bek Muda ke Premier League, Real Madrid Ikut Kecipratan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal