Lewati Ariana Grande, Cristiano Ronaldo Dapat Rp23 M Sekali Unggah di Instagram

Ibnu Hariyanto
Cristiano Ronaldo melewati aktor Hollywood, Dwayne Johnson alias The Rock dan Ariana Grande soal status selebriti terkaya di Instagram. (foto: Reuters)

TURIN, iNews.id- Pundi-pundi kekayaan Cristiano Ronaldo terus bertambah. Kini mega bintang asal Portugal itu melewati aktor Hollywood, Dwayne Johnson alias The Rock dan Ariana Grande soal status selebriti terkaya di Instagram.

Dikutip dari Sportskeeda, Jumat (2/7/2021), Cristiano Ronaldo saat ini menghasilkan sekitar 1,6 juta dollar Amerika Serikat (Rp23,2 miliar) untuk unggahan Instagram yang disponsori.

Sedangkan, Dwayne Johnson atau The Rock menghasilkan 1,52 juta dollar Amerika Serikat (Rp22 miliar) dan Ariana Grande yang berada di posisi ketiga berpenghasilan 1,51 juta dollar US (Rp21,9 miliar).

Pencapaian ini adalah momen penting dalam sejarah platform media sosial. Sebab, Ronaldo menjadi olahragawan pertama yang melampaui pendapatan aktor Hollywood atau bintang musik dalam daftar selebriti terkaya sejak tahun 2017.

Kapten Portugal saat ini memiliki lebih dari 300 juta pengikut di Instagram. Ronaldo telah menambah 125 juta pengikut sejak awal tahun 2021 saja. 

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Soccer
3 jam lalu

Lionel Messi Sebut Pemain Terbaik setelah Dirinya, Cristiano Ronaldo Tak Masuk!

Soccer
4 hari lalu

Cristiano Ronaldo Remehkan Piala Dunia, Lionel Messi Beri Komentar Tak Terduga!

Seleb
5 hari lalu

Viral Jisoo BLACKPINK Tulis Bahasa Indonesia di Postingan Instagram, Fans Histeris!

Soccer
5 hari lalu

Kejutan! Cristiano Ronaldo Umumkan ke Publik Bakal Segera Pensiun

Seleb
7 hari lalu

Viral Sabrina Alatas Tutup Komentar Instagram usai Diserbu Netizen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal