Lionel Messi Hanya Dihukum 2 Pertandingan, Kok Bisa?

Abdul Haris
Lionel Messi diganjar kartu merah saat bentrok Athletic Bilbao pada final Piala Super Spanyol, Senin (18/1/2021) dini hari WIB. Dia terancam skors 4 laga. (Foto: Reuters)

SEVILLA, iNews.id – Kapten Barcelona Lionel Messi hanya dihukum dua pertandingan atas kartu merah yang diterimanya saat meladeni Athletic Bilbao pada final Piala Super Spanyol, Senin (18/1/2021) dini hari WIB.

Pada laga di Estadio Olimpico de Sevilla itu, La Pulga diusir dari lapangan pada babak tambahan kedua, tepatnya menit ke-120.

Jengkel langkahnya dihadang striker Athletic Bilbao Asier Villalibre, Messi langsung melayangkan pukulan dengan tangan kanannya ke bagian kepala belakang sang lawan hingga membuatnya tersungkur.

Awalnya wasit tak melihat insiden tersebut. Namun Video Assistant Referee (VAR) menjelaskan semuanya. Messi dianggap melakukan pelanggaran berat. Sebab situasinya dia melakukan kontak fisik dengan lawan saat tidak berebut bola. Wasit Jesus Gil pun mengambil keputusan tegas mengusirnya keluar lapangan.

Keluarnya Messi semakin memojokkan Barcelona yang sedang tertinggal 2-3. Alhasil, klub Katalan itu gagal menyamakan skor dan gagal menjadi juara.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
11 jam lalu

Hasil Lengkap Liga Spanyol: Lewandowski Hattrick! Barcelona Libas Celta Vigo dan Dekati Real Madrid

Soccer
1 hari lalu

Lionel Messi Keluarkan Magis! 2 Gol dan 2 Assist Bawa Inter Miami ke Semifinal

Soccer
4 hari lalu

Hansi Flick Dipecat Barcelona usai Ditahan Club Brugge? Begini Faktanya!

Soccer
4 hari lalu

Lamine Yamal Akhirnya Buka Suara Soal Isu Cedera Pubalgia

Soccer
4 hari lalu

Cristiano Ronaldo Remehkan Piala Dunia, Lionel Messi Beri Komentar Tak Terduga!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal