Media Eropa Heboh Kevin Diks Perkuat Timnas Indonesia: Gebrakan Besar!

Andika Rachmansyah
Media Eropa heboh Kevin Diks segera memperkuat Timnas Indonesia (Foto: Instagram/kevindiks2)

JAKARTA, iNews.id - Media Eropa heboh Kevin Diks segera memperkuat Timnas Indonesia. Menurut mereka ini adalah langkah besar Garuda bisa diperkuat bek level Liga Champions itu.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir sudah berjabat tangan dengan Kevin, Sabtu (12/10) kemarin. Itu artinya, pemain FC Copenhagen akan segera diproses untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia yang saat ini sedang berjuang untuk tampil di Piala Dunia 2026.

Kabar naturalisasi Kevin ini turut menyita perhatian Media Eropa Voetbal International. Dalam artikelnya, media asal Belanda itu terkejut dengan bergabungnya bek berusia 28 tahun itu ke Timnas Indonesia.

Pasalnya, PSSI selalu melakukan gebrakan dan yang terbaru adalah merekrut Kevin. Masuknya Kevin dinilai menjadi gebrakan besar bagi Timnas Indonesia yang sedang berjuang untuk menggapai cita-citanya, yakni tampil di Piala Dunia 2026. 

“Ini menjadi gebrakan besar lainnya bagi Indonesia, yang bercita-cita tampil di Piala Dunia 2026. Sebelumnya, pemain-pemain seperti Mees Hilgers, Thom Haye, dan Calvin Verdonk telah mendahului Diks,” tulis Voetbal International, dikutip Minggu (13/10/2024).

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
Soccer
8 jam lalu

India Resmi Ikut FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Dapat Kabar Baik

Soccer
9 jam lalu

Daftar 8 Pemain yang Bisa Geser Skuad TC Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Siapa Saja?

Buletin
18 jam lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Soccer
23 jam lalu

Heboh Nameset Jersey Timnas Indonesia Copot, Kelme Akui Kesalahan Teknis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal