Pemain Timnas U-19 Dikembalikan ke Klub, Ketum PSSI: Semoga Liga Bisa Digelar

Fitradian Dimas Kurniawan
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kiri) memberi pernyataannya saat menyambut kepulangan Timnas Indonesia U-19 dari pemusatan latihan di Kroasia, Selasa (27/10/2020). (Foto: iNews.id/Fitradian Dhimas Kurniawan)

JAKARTA, iNews.id – Pemain Timnas Indonesia U-19 telah kembali ke Tanah Air, Selasa (27/10/2020), usai menjalani pemusatan latihan (TC) di Kroasia. Selanjutnya, pasukan Garuda Muda akan dikembalikan ke klub masing-masing.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan berharap pihak kepolisian bisa segera memberikan izin kompetisi Liga 1 dan 2 2020. Sehingga, para pemain Timnas U-19 punya wadah menjaga sentuhannya.

Sejak Maret lalu kompetisi tidak bergulir karena pandemi Covid-19. Namun, apparat kepolisian belum memberi lampu hijau liga bisa dilanjutkan.

“Sesuai dengan roadmap awal, setelah TC di Kroasia, mereka akan kembali ke klub masing-masing. Mereka akan bermain di Liga 1 dan Liga 2,” kata pria yang disapa Iwan Bule itu.

“Namun, seperti yang diketahui, saat ini kita masih belum dapat izin untuk menggelar kompetisi, sehingga akan ada perubahan dari roadmap. Oleh sebab itu, semoga Kepolisian bisa segera memberikan izin,” ujarnya.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
5 hari lalu

Riwayat Pendidikan Jeje Penerjemah STY di Timnas Indonesia

All Sport
5 hari lalu

PSSI Fokus Cari Pelatih Baru, Anggota Exco Ini Pastikan Shin Tae-yong Tak Masuk Agenda

Soccer
6 hari lalu

PSSI Bantah Isu 10 Exco Setuju Shin Tae-yong Kembali Tangani Timnas Indonesia

Soccer
9 hari lalu

Legenda Persib Dukung Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia, tapi…

Soccer
10 hari lalu

Timnas Indonesia Disarankan Kembali Rekrut Shin Tae-yong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal