JAKARTA, iNews.id – Persija Jakarta mendaftarkan jersey mereka pada Liga 1 2020 kepada Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Seluruh desain jersey, baik kandang, tandang, dan kostum ketiga plus jersey kiper diproteksi dari tindakan ilegal.
Apa yang dilakukan manajemen Macan Kemayoran itu membuat semua kostum Persija musim ini dilindungi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 pasal 54 tentang desain industri, yang salah satu di dalamnya mengatur tentang hak desain industri.
Bukan itu saja, manajemen klub Ibu Kota itu juga mendaftarkan logo Persija dan JUARA sebagai aparel resmi.
Dengan begitu, segala bentuk pembajakan atas logo dan jersey Persija akan berurusan dengan hukum dan dapat dipidana paling lama empat tahun, atau denda paling banyak Rp300 juta.
“Langkah ini dimulai untuk melindungi aset-aset Persija. Sepak bola kini sudah memasuki dunia industri tidak terkecuali di Indonesia. Sebagai klub profesional, manajemen ingin tidak ada lagi tindakan yang merugikan seperti pemalsuan desain jersey dan bentuk-bentuk lainnya,” Direktur Utama Persija, Ambono Janurianto, di situs resmi klub.