Rasmus Hojlund Bikin Rekor Fantastis usai Man United Bungkam Luton Town

Andri Bagus Syaeful
asmus Hojlund bikin rekor fantastis saat Manchester United menang 2-1 atas Luton Town (foto: REUTERS)

LUTON, iNews.id - Rasmus Hojlund bikin rekor fantastis saat Manchester United menang 2-1 atas Luton Town dalam lanjutan Liga Inggris di Kenilworth Road, Minggu (18/2/2024) malam WIB. Ini jadi malam yang tak terlupakan buat bintang muda Denmark itu.

Hojlund mencetak dua gol kemenangan The Red Devils menit ke-1 dan 7. Menurut catatan Opta, penyerang 21 tahun itu menjadi pemain termuda yang mencetak tujuh gol dalam enam laga berturut-turut di Liga Inggris.

Dia mencatatkan rekor itu saat berusia 21 tahun 14 hari. Sebelumnya rekor itu dipegang pemain Newcastle United United Joe Willock saat berusia 21 tahun 272 hari.

Catatan itu pun lebih muda dibandingkan penyerang-penyerang ternama seperti Erling Haaland, Romelu Lukaku, dan Thierry Henry. Sebab, mereka baru mencatatkan pencapain apik yang sama di usia 22 tahun.

Tidak hanya itu, Hojlund pun keluar menjadi pemain terbaik. Tentunya, hal tersebut menambah lengkap capaian positif buat Hojlund dalam laga itu.

"Hojlund yang memenangkan penghargaan pemain terbaik kami untuk kedua kalinya pada musim ini. Selamat, Rasmus!," dilansir laman Manchester United, Senin (19/2/2024).

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
19 menit lalu

MU Kehilangan Target Utama, Carrick Dipaksa Gigit Jari

3 jam lalu

Jadon Sancho Dapat Jalan Pulang ke Premier League, Dua Klub Inggris Dekati Mantan Bintang MU

21 jam lalu

Matheus Cunha Mulai Tersingkir dari Skuad MU, 4 Pemain Sekaligus Jadi Ancaman

1 hari lalu

Bek Dortmund Jadi Rebutan AC Milan, Juventus, Arsenal dan Man United! Harga Capai Rp924 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal