Resmi! Ragnar Oratmangoen Gabung FCV Dender

Reynaldi Hermawan
Striker Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen resmi bergabung dengan Klub Belgia, FCV Dender. (Foto: FCV Dender)

DENDERLEEUW, iNews.id - Striker Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen resmi bergabung dengan Klub Belgia, FCV Dender. Berakhir sudah teka-teki masa depan mesin gol berdarah Maluku tersebut.

Dender sudah mengumumkan secara resmi perekrutan Ragnar. Sang penyerang diikat kontrak dua tahun.

"Kami dengan bangga mengumumkan kedatangan Ragnar Oratmangoen, seorang pemain yang akan bergabung dengan tim kami hingga tahun 2026," tulis Dender dikutip Selasa (13/8/2024).

Dender merupakan tim milik pengusaha Indonesia, Sihar Sitorus yang baru promosi ke kasta teratas Liga Belgia. Meski begitu, tim polesan Vincent Euvrard itu menampilkan performa yang mentereng sejauh ini.

Hingga pekan ketiga, FCV Dender sedang menempati posisi dua dengan koleksi tujuh poin pada papan klasemen sementara Liga 1 Belgia 2024/2025. Mereka terpaut tiga angka dari pemuncak klasemen sementara, Westerlo.

Menarik untuk dinantikan bagaimana kiprah Ragnar Oratmangoen bersama FCV Dender. Ini akan menjadi menarik karena dia bakal bersua pemain Timnas Indonesia lainnya, yakni Sandy Walsh yang juga merumput di Liga 1 Belgia dengan membela KV Mechelen.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
Soccer
43 menit lalu

Andre Rosiade: Mimpi Timnas Indonesia ke Piala Dunia Hancur karena Patrick Kluivert

Soccer
9 jam lalu

Andre Rosiade Heran PSSI Belum Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal ke Piala Dunia 2026

Soccer
14 jam lalu

PSSI Akhirnya Buka Suara Soal FIFA ASEAN Cup

Soccer
3 jam lalu

Kabar Baik! Marselino Ferdinan dan Ivar Jenner Comeback di Timnas Indonesia saat FIFA Matchday November 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal