Ronaldinho Terancam Penjara 6 Bulan setelah Pembelaannya Ditolak

Fitradian Dimas Kurniawan
Mantan bintang Timnas Brasil Ronaldinho (tengah) ditangkap kepolisian Paraguay karena menggunakan paspor palsu. (Foto: Sky Sports)

ASUNCION, iNews.id – Harapan Ronaldinho menghirup udara bebas kandas. Mantan pemain Timnas Brasil itu terancam hukuman penjara selama enam bulan, setelah memasuki Paraguay dengan menggunakan paspor palsu.

Seperti dikabarkan The Sun, Ronaldinho sempat berusaha untuk memberikan pembelaan. Hanya saja, pembelaannya ditolak pengadilan sehingga harus menjalani hukuman.

Ronaldinho bersama kakaknya, Roberto, diamankan petugas imigrasi Paraguay di bandara pada pekan lalu. Keduanya didakwa melakukan pelanggaran imigrasi dengan memalsukan paspor Paraguay padahal mereka memiliki kewarganegaraan Brasil.

Ronaldinho memang tidak memiliki paspor Brasil setelah haknya dicabut pemerintah negaranya karena divonis bersalah membuat jebakan ikan ilegal di Danau Guaiba yang merupakan cagar alam pada 2015.

Paspor Ronaldinho ditahan. Seharusnya dia dilarang meninggalkan Brasil setelah tidak sanggup membayar denda 8,5 juta dolar Amerika Serikat (Rp120 miliar) ke pengadilan.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesta Gol! Brasil dan Maroko Kantongi Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026

57 tahun lalu

Neymar Kembali ke Timnas Brasil di Laga Hidup-Mati Piala Dunia 2026, Ancelotti Buka Sinyal Kuat

57 tahun lalu

AC Milan Bisa Kehilangan Pulisic, MLS Siapkan Kontrak Fantastis

57 tahun lalu

Rafael Leao Beri Kabar Baik untuk AC Milan, Milanisti Tersenyum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal