Satgas Anti-Mafia Bola Tetapkan 3 Tersangka Perusakan Bukti

Irfan Ma'ruf
Satgas Anti-Mafia Bola membawa barang bukti setelah melakukan penggeledahan terkait kasus pengaturan skor di depan Kantor PSSI lama, Kemang, Jakarta, Rabu (30/1/2019). (Foto: ANTARA/Putra Haryo Kurniawan)

JAKARTA, iNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola menetapkan tiga tersangka kasus dugaan perusakan dan pencurian barang bukti kasus pengaturan skor di kantor Komisi Disiplin PSSI, beberapa waktu lalu.

“Penyidik Satgas Anti-Mafia Bola telah menetapkan tersangka lagi tiga orang,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada iNews.id, Sabtu (9/2/2019).

Tiga tersangka tersebut adalah Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.

Dedi mengungkapkan, ketiganya diduga menerobos garis polisi yang dibuat oleh Satgas di Kantor Komdis PSSI. Ketiganya juga diduga merusak hingga membongkar barang bukti.

“(Ketiganya) diduga melakukan pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak atau menghancurkan barang bukti yang telah dipasang police line oleh penguasa umum, yang terjadi di kantor Komdis PSSI Jln Rasuna Timur Menteng Atas,” tutur Dedi.

Meski begitu, polisi tidak menahan ketiganya dengan alasan kooperatif saat pemeriksaan. Ketiganya disangkakan pasal 363 dan atau pasal 235 KUHP, dan atau pasal 233 KUHP dan atau pasal 232 KUHP dan atau pasal 221 KUHP JO pasal 55 KUHP.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
13 jam lalu

Diminta Fans Kembali Latih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Bilang Begini

Soccer
1 hari lalu

Komentar Mengejutkan Shin Tae-yong soal Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026

Soccer
1 hari lalu

Shin Tae-yong Kembali ke Indonesia, Ungkap Rasa Seperti Pulang ke Rumah

Soccer
4 hari lalu

Nova Arianto Tegaskan Seleksi Timnas Indonesia U-20 Tanpa Titipan, Gameplay Jadi Harga Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal