Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono

Irfan Ma'ruf
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. (Foto: ANTARA FOTO)

JAKARTA,iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola kembali melakukan pemeriksaan yang kedua kalinya terhadap Plt Ketua Umum Persatuan Sepakbola Indonesia (PSSI) Joko Driyono, Kamis (21/2/2019).

Pria yang akrab disapa Jokdri itu sebelumnya ditetapkan sebagai  tersangka untuk kasus perusakan barang bukti pengaturan skor. Sebelumnya, telah dilakukan pemeriksaan kepadanya, Senin (18/2/2019)

"(Hari ini) pemeriksaan lanjutan juga kepada saudara JD karena pemeriksaan hari Senin belum selesai oleh satgas. Kemudian akan ditindaklanjuti pemeriksaan jam 10 di Direktorat Pidana Umum Polda Metro Jaya," kata Karopenmas Humas Mabes Polri Dedi Prasetyo, Kamis (21/2/2019). 

Proses pemeriksaan pertama terhadap Jokdri yang dimulai Senin pagi akhirnya dihentikan pada Selasa (19/2/2019) pukul 03.30 WIB. Namun, dia baru menjawab 17 dari 32 pertanyaan yang disiapkan. Rencananya, hari ini 15 pertanyaan tersisa akan ditanyakan. 

Jokdri terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang garis polisi.

Editor : Haryo Jati Waseso
Artikel Terkait
10 hari lalu

John Herdman Sudah Kantongi Daftar Skuad Timnas Indonesia, tapi Masih Tunggu Satu Hal Ini

11 hari lalu

Kabar Buruk! Timnas Indonesia Kehilangan 3 Pemain jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kondisi Jay Idzes Bikin Waswas

11 hari lalu

AFC Sebut Timnas Indonesia Berpotensi Jadi Kekuatan Utama Asia, tapi...

12 hari lalu

Ajax Turun Tangan Bantu PSSI, Pelatih Indonesia Bakal Dipoles Klub Raksasa Belanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal