Satgas Antimafia Bola Seleksi Barang Sitaan dan Keuangan Jokdri

Irfan Ma'ruf
Satgas Antimafia Sepak Bola terus mendalami kasus pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Sepak Bola saat ini  telah menyita berbagai barang bukti milik Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono untuk mendalami kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola. Barang bukti tersebut masih dilakukan analisa dan akan dipisah-pisahkan.

"Ada sekitar 75 item," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Rabu, (20/2/2019).

Temuan bukti yang telah disita dan digunakan untuk mengklasifikasi sejumlah klasemen-klasemen pertandingan yang ada.

"Masuk ke dalam pengaturan skor di Liga 3 mana saja, kemudian match fixing di Liga 2 mana, yang di Liga 1 mana, diklasterkan semuanya," ujar Dedi.

Tidak hanya itu, Satgas turut menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi (PPATK) untuk melakukan audit uang yang dimiliki Jokdri, sapaan Joko Driyono.

"Dari mana dan mengalirnya ke mana saja dan digunakan apa saja. Apabila nanti ada hal - hal transaksi yang mencurigakan, baru nanti di PPATK merekomendasi kepada satgas," tuturnya.

Jika hasil rekomendasi PPATK menyatakan ada aliran dana yang mencurigakan, bersumber dari pengaturan skor, maka dapat dikenakan Undang-Undang nomer 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta menjadi langkah Satgas untuk mengambil keputusan selanjutnya.

Semua temuan itu akan dikumpulkan dahulu oleh Satgas. Terlebih, Joko Driyono kembali akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (21/2/2019) pukul 10.00 WIB.

"Hasil pemeriksaan juga tentunya akan ada perkembangan-perkembangan lebih lanjut, kami tetap masih menunggu besok, baik yang dilakukan oleh satgas anti mafia bola pemeriksaan di Polda Metro besok," ucapnya.

Sebelumnya, Jokdri menjalani pemeriksaan selama 20 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sejak Senin (18/2/2018) pukul 09.50 WIB dan keluar pada Selasa (19/2/2019) pukul 06.53 WIB.

Dia diperiksa sebagai  tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia. Usai pemeriksaan itu, dia mengaku penyidik telah bersikap profesional kepadanya.

"Sejak kemarin jam 10.00 WIB sampai hari ini Alhamdulillah saya telah memenuhi undangan Satgas untuk didengar keterangan saya sebagaimana surat panggilan. Satgas, penyidik bekerja sangat profesional," kata Jokdri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa pagi.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Soccer
4 jam lalu

Timnas Indonesia Dipastikan Lawan Saint Kitts and Nevis di FIFA Series 2026

Soccer
1 hari lalu

Timnas Indonesia Vs Saint Kitts & Nevis di FIFA Series 2026, Debut John Herdman Jadi Sorotan

Soccer
1 hari lalu

Ini Alasan PSSI Lirik Kurniawan Dwi Yulianto Jadi Pelatih Timnas Indonesia I-17

Soccer
1 hari lalu

Dihajar China 0-7, Timnas Indonesia U-17 Tetap Optimistis Menuju AFF dan Piala Asia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal