JAKARTA, iNews.id - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Antimafia Bola Polri Brigadir Jenderal (Pol) Hendro Pandowo menegaskan pihaknya masih mendalami kasus pengaturan pertandingan yang melibatkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Iwan Budanto.
Iwan dilaporkan mantan manajer Perseba Super Bangkalan Imron Abdul Fattah telah melakukan pengaturan pertandingan pada 2009 lalu. Hendro pun menegaskan IB, panggilan akrab Iwan Budianto tengah dalam penanganan pihaknya.
“Dalam proses,” ujarnya pada pesan teks yang diterima awak media, Selasa (9/4/2019). Beredar kabar Imron telah mencabut laporannya, namun Hendro belum mau berbicara banyak mengenai hal itu. “Semua perkembangan akan disampaikan lagi,” tuturnya.
Sebelumnya, Imron melaporkan terjadinya pengaturan pertandingan di babak delapan besar Piala Soeratin 2009, di mana IB saat itu menjabat sebagai Ketua Badan Liga Amatir Indonesia (BLAI). Kala itu, Imron mengaku telah menyetor dana sebesar Rp140 juta untuk menjadi tuan rumah.
Satgas pun menemukan adanya aliran dana kepada IB dan jajarannya. Satgas juga menyatakan IB bisa menjadi tersangka, namun polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polri menegaskan kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan dan dalam waktu dekat dia akan diperiksa.
Namun, hal itu dipertanyakan oleh Ketua Umum Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, karena IB hingga kini belum juga berstatus tersangka. Padahal kasusnya sudah pada tahap penyidikan.
“Lazimnya, tahap penyidikan itu sudah ada tersangka. Kenapa ini belum,” katanya. “Kalau memang kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan, panggil IB untuk diperiksa. Setelah itu dilakukan gelar perkara untuk menentukan status IB. Bila ada minimal dua alat bukti, IB bisa ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan,” tutur Neta.
Selain IB, kasus ini juga menyeret Manajer Madura United Haruna Soemitro, yang kala itu menjabat Ketua Pengda PSSI Jawa Timur. Setoran uang dari Imron diduga lebih dulu melewati Haruna sebelum ke IB.