JAKARTA, iNews.id – Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola menangkap anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto, Jumat (28/12/2018) siang terkait kasus pengaturan skor di Liga 2 musim lalu. Pria yang akrab disapa Mbah Putih itu ditangkap di Hotel New Saphire Yogyakarta.
Penangkapan Mbah Putih dilakukan berdasarkan laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Selain dirinya, Satgas Anti-Mafia Bola juga mengamankan anggota Komite Eksekutif PSSI (Exco), Johar Lin Eng, Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artikasari.
Awalnya, Mbah Putih dikenal sebagai anggota Komdis PSSI dan juga Asosiasi Provinsi (Asprov) Daerah Istimewa Yogyakarta. Namanya pertama kali mencuat ke permukaan publik berdasarkan laporan Lasmi di sebuah acara talk show di stasiun televisi swasta.
Pada acara tersebut, secara gamblang, Lasmi mengatakan ada aliran dana yang dia keluarkan untuk beberapa orang di antaranya Johar dan Mbah Putih agar Persibara bisa naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Lasmi juga menjabarkan secara rinci pengeluaran yang harus dia keluarkan. Dia menyebutkan kalau Mbah Putih menerima uang Rp15 juta sedangkan Johar Rp25 juta. Sejak saat itu, nama yang disebut pertama dibekukan sebagai anggota Komdis PSSI.
Dalam kasus ini, delik hukum yang menjerat para pelaku pengaturan skor yaitu Pasal 578 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau pasal 3,4,5 UU RI nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.