Statuta PSSI Hambat Regenerasi, Save Our Soccer: Masyarakat Ingin Tokoh Baru

Haryo Jati Waseso
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia. (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali menilai statuta Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) mengganjal regenerasi di dalam tubuh federasi. Akmal menegaskan masyarakat saat ini menginginkan adanya sosok baru untuk memimpin PSSI.

“Silakan disurvei bila tidak percaya! Masyarakat menginginkan adanya tokoh-tokoh baru di federasi karena generasi lawas sudah dianggap gagal. Bila timnas saja harus regenerasi untuk mengatasi mandeknya prestasi, PSSI sebagai induknya harus memberikan contoh,” katanya pada rilis yang diterima iNews, Rabu (9/10/2019).

Statuta PSSI yang dimaksud Akmal adalah pasal 38 ayat 4, yang mensyaratkan Anggota Komite Eksekutif (Exco) harus telah aktif di sepak bola nasional dalam koridor PSSI, sekurang-kurangnya lima tahun dan harus memenuhi syarat yang ditentukan dalam statuta PSSI.

“Ini pasal karet. Tafsirnya bisa bermacam-macam yang pada gilirannya tokoh baru yang punya idealisme akan sulit untuk memimpin PSSI. Apa maksud koridor PSSI? Apakah harus berada di dalam PSSI baru bisa mencalonkan diri?” ujarnya.

“Bagaimana buat mereka yang punya visi bagus, idealis dan berintegritas, aktif membina sepak bola bahkan mengembangkannya di luar lingkaran PSSI. Pasal ini mengindikasikan PSSI bak sebuah kerajaan. Hanya keluarga raja dan yang berada di lingkaran istana yang bisa memimpin,” ucap Akmal.

Selain soal batasan lima tahun aktif di sepakbola nasional dalam koridor PSSI, batasan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan anggota Exco tidak boleh tiga periode juga multi tafsir. Tak ada penjelasan batasan sejak kapan dihitungnya. Ditambah lagi, aturan soal pernah terlibat tindakan pidana.

Selain itu, pasal 42 yang menjelaskan apabila ketua umum berhalangan. Bila sebelumnya, digantikan wakil ketua dengan usia tertua, kini direvisi menjadi wakil ketua yang paling lama melayani dan berpengalaman dalam sepak bola.

“Banyak pasal-pasal yang memunculkan banyak interpretasi dan rawan salah diterjemahkan. Sayangnya dalam KLB pada 27 Juli 2019 yang salah satunya merevisi Statuta PSSI tak ada waktu untuk membedah satu persatu,” ujarnya

“Bagaimana bisa KLB yang membahas Kitab Undang Undang Organisasi hanya berlangsung satu jam ketika itu di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta. Acara hanya seremoni dan ketuk palu. Jangan-jangan voters pun tidak paham perubahan-perubahan yang dimaksud,” kata Akmal.

Editor : Haryo Jati Waseso
Artikel Terkait
Soccer
16 jam lalu

Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia! Ini Penyebab Negosiasi dengan PSSI Gagal Total

Soccer
15 jam lalu

Terungkap! Begini Cara PSSI Cetak Generasi Emas Timnas Indonesia U-17

Soccer
19 jam lalu

Media Inggris Soroti Pencarian Pelatih Timnas Indonesia, Bocorkan 3 Nama

Soccer
2 hari lalu

PSSI Kerucutkan Calon Pelatih Timnas Indonesia Jadi 2 Nama, Siap Dibawa ke Rapat Exco

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal