Fix! iPhone 16 Dilarang Beredar di Indonesia, Ini Penjelasan Lengkapnya

Muhammad Sukardi
iPhone 16 dilarang di Indonesia. (Foto: AP News)

JAKARTA, iNews.id - iPhone 16 dilarang beredar di Indonesia. Padahal, iPhone 16 baru saja diluncurkan beberapa waktu lalu. 

Menurut laporan Economic Times, pemerintah Indonesia melarang keberadaan iPhone 16. Bahkan, produk Apple Watch Seri 10 juga kena banned. 

"Menurut Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita, Apple tidak dapat lagi menjual produk terbaru mereka di Indonesia, karena Apple telah gagal memenuhi komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia," ungkap laporan tersebut, dikutip Senin (29/10/2024). 

Berdasarkan hukum Indonesia, perusahaan asing harus memenuhi persyaratan konten lokal sebesar 40 persen. Lebih lanjut, Apple memilih untuk memenuhi persyaratan ini dengan menjanjikan Rp1,71 triliun untuk infrastruktur lokal. 

"Sedangkan Apple baru memenuhi Rp1,48 triliun dari janjinya Rp1,71 triliun. Akibatnya, Indonesia belum menerbitkan IMEI untuk perangkat baru tersebut," papar laporannya.

Karena dilarang beredar di Indonesia, bagi siapa pun masyarakat Indonesia yang menggunakan iPhone 16, artinya dia menggunakan barang ilegal. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Apple PHK Puluhan Karyawan Divisi Penjualan, Ada Apa?

Gadget
23 hari lalu

Laku Keras! iPhone Air Edisi 2026 Diprediksi Pakai 2 Kamera Belakang

Internet
28 hari lalu

Apple Bakal Tanamkan AI di Fitur Siri Maret 2026

Nasional
1 bulan lalu

BI bakal Kerja Sama dengan Apple, Perluas Penggunaan QRIS Tap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal