Fix! iPhone 16 Dilarang Beredar di Indonesia, Ini Penjelasan Lengkapnya

Muhammad Sukardi
iPhone 16 dilarang di Indonesia. (Foto: AP News)

JAKARTA, iNews.id - iPhone 16 dilarang beredar di Indonesia. Padahal, iPhone 16 baru saja diluncurkan beberapa waktu lalu. 

Menurut laporan Economic Times, pemerintah Indonesia melarang keberadaan iPhone 16. Bahkan, produk Apple Watch Seri 10 juga kena banned. 

"Menurut Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita, Apple tidak dapat lagi menjual produk terbaru mereka di Indonesia, karena Apple telah gagal memenuhi komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia," ungkap laporan tersebut, dikutip Senin (29/10/2024). 

Berdasarkan hukum Indonesia, perusahaan asing harus memenuhi persyaratan konten lokal sebesar 40 persen. Lebih lanjut, Apple memilih untuk memenuhi persyaratan ini dengan menjanjikan Rp1,71 triliun untuk infrastruktur lokal. 

"Sedangkan Apple baru memenuhi Rp1,48 triliun dari janjinya Rp1,71 triliun. Akibatnya, Indonesia belum menerbitkan IMEI untuk perangkat baru tersebut," papar laporannya.

Karena dilarang beredar di Indonesia, bagi siapa pun masyarakat Indonesia yang menggunakan iPhone 16, artinya dia menggunakan barang ilegal. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Internet
13 hari lalu

Nasib Tim Cook usai Mundur dari CEO Apple Terungkap, Jadi Orang Biasa?

Internasional
13 hari lalu

Tim Cook Umumkan Mundur dari CEO Apple!

Internet
14 hari lalu

OpenAI Mulai Bajak Insinyur iPhone, Apple Ketar-Ketir dan Rela Kasih Bonus Besar!

Internasional
14 hari lalu

Viral Apple Bagi-Bagi Bonus Rp6,8 Miliar untuk Karyawan, Alasannya Mengejutkan!

Gadget
5 bulan lalu

Apple Lagi-Lagi Kalah di Pengadilan Kasus Epic Games

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal