Fix! iPhone 16 Dilarang Beredar di Indonesia, Ini Penjelasan Lengkapnya

Muhammad Sukardi
iPhone 16 dilarang di Indonesia. (Foto: AP News)

JAKARTA, iNews.id - iPhone 16 dilarang beredar di Indonesia. Padahal, iPhone 16 baru saja diluncurkan beberapa waktu lalu. 

Menurut laporan Economic Times, pemerintah Indonesia melarang keberadaan iPhone 16. Bahkan, produk Apple Watch Seri 10 juga kena banned. 

"Menurut Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita, Apple tidak dapat lagi menjual produk terbaru mereka di Indonesia, karena Apple telah gagal memenuhi komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia," ungkap laporan tersebut, dikutip Senin (29/10/2024). 

Berdasarkan hukum Indonesia, perusahaan asing harus memenuhi persyaratan konten lokal sebesar 40 persen. Lebih lanjut, Apple memilih untuk memenuhi persyaratan ini dengan menjanjikan Rp1,71 triliun untuk infrastruktur lokal. 

"Sedangkan Apple baru memenuhi Rp1,48 triliun dari janjinya Rp1,71 triliun. Akibatnya, Indonesia belum menerbitkan IMEI untuk perangkat baru tersebut," papar laporannya.

Karena dilarang beredar di Indonesia, bagi siapa pun masyarakat Indonesia yang menggunakan iPhone 16, artinya dia menggunakan barang ilegal. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Gadget
3 hari lalu

Harga iPhone 17 Pro Max Terbaru di Indonesia, Apakah Worth It?

Gadget
11 hari lalu

Kelebihan dan Kekurangan iPhone 17 yang Wajib Diketahui sebelum Membeli, Apa Saja?

Gadget
21 hari lalu

iPhone 17 Air Dibongkar, Terungkap Ini Alasan Punya Bodi Tipis

Gadget
28 hari lalu

Pre-order iPhone 17 Membeludak, Situs Apple Jebol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal