JAKARTA, iNews.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan 1.125 kabar bohong (hoaks) mengenai virus corona atau Covid-19 di berbagai platform media sosial. Sebanyak 77 kasus hoaks itu sudah ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate mengatakan, berdasarkan pemantauan terhadap lalu lintas informasi di medsos ditemukan sebaran berita bohong beredar di empat jejaring media sosial. Hoaks terbanyak beredar di Facebook.
"Dari 1.125 sebaran hoaks, kami telah menyampaikan keseluruhannya yaitu kepada Facebook 785, Instagram 10, Twitter 324, YouTube 6," kata Johnny dalam jumpa pers di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Jhonny menyebut Kominfo telah menghubungi perwakilan dari keempat platform medsos tersebut. Dia meminta mereka untuk menghapus ribuan hoaks itu. Sejauh ini baru 359 hoaks yang ditindaklanjuti. Tercatat Facebook menghapus 303 sebaran hoaks, Twitter 53, dan Instagram 3.
"Youtube kami sedang mengusahakannya. Masih terdapat 766 sebaran isu hoaks di platform digital. Kami sudah berkomunikasi rutin, termasuk dengan kantor perusahaan platform global ini untuk meminta segera take down atas hoaks dan disinformasi yang berada di platform mereka," ujarnya.
Selain itu, Kominfo juga melaporkannya ke Mabes Polri. Hingga saat ini, sebanyak 77 kasus sudah ditangani aparat kepolisian. Dari kasus tersebut, sebanyak 12 orang telah diproses hukum dan ditahan. Sisanya, masih dalam penyelidikan oleh aparat kepolisian.
"Kami berterima kasih ke kepolisian bahwa hari ini telah dilakukan penegakkan hukum terhadap 77 kasus. Ada 77 tersangka yang sedang diproses," ujarnya.