Apple Berencana Bikin Pengguna Bisa Edit Pesan Terkirim

Dini Listiyani
Paten Apple (Foto: Apple Insider)

MOUNTAIN VIEW, iNews.id - Apple akan membawa fitur menarik di masa depan. Raksasa teknologi asal Amerika ini bisa mengizinkan pengguna mengedit pesan yang telah dikirim.

Laporan soal edit pesan yang telah dikirim sesuai dengan paten yang ditemukan oleh Apple Insider. Paten menunjukkan bagaimana Apple bekerja pada sistem yang akan memungkinkan pengguna mengedit pesan yang dikirim.

Menariknya, paten Apple ini menunjukkan inovasi akan menjadi yang pertama kalinya sebuah pesan yang dikirim melalui jaringan seluler, sehingga memungkinkan pengeditan pesan yang dikirim, sebagaimana dikutip dari Ubergizmo, Jumat (1/5/2020).

Platform seperti Discord dan Slack sudah memungkinkan pengguna mengedit pesan yang dikirim. Tapi, ini karena mereka dikirim melalui server terpusat yang berarti pengeditan dapat dengan cepat dilihat.

Selain itu, paten juga menunjukkan cara bagi pengguna melihat riwayat pesan yang diedit. Tujuannya untuk mencegah pengguna mengatakan satu hal dan mengeditnya agar tampak mengatakan sesuatu yang lain.

Layaknya sebagian besar paten, sulit untuk mengetahui apakah ada rencana mewujudkannya. Tapi, jika Apple berharap platform iMessage lebih bersaing dengan layanan di luar sana, editing pesan yang dikirim bisa menjadi nilai lebih.

 

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

BI bakal Kerja Sama dengan Apple, Perluas Penggunaan QRIS Tap

Gadget
6 hari lalu

Laku Mana iPhone 17 Versus iPhone 16? Cek Faktanya

Gadget
17 hari lalu

Harga iPhone 17 Pro Max Terbaru di Indonesia, Apakah Worth It?

Gadget
20 hari lalu

iPhone 17 Pro Max Sudah Bisa Dipesan Mulai 10 Oktober, Segini Perkiraan Harganya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal