JAKARTA, iNews.id - Pengguna WhatsApp sekarang dapat melakukan video call dan voice lewat desktop. Untuk melakukan ini diperlukan aplikasi WhatsApp yang sudah terinstal di perangkat komputer atau laptop.
Fitur ini bisa berfungsi di perangkat berbasis Windows 10 64-bit versi 1903 atau yang terbaru. Selain itu, juga bisa di macOS 10.13 atau versi yang lebih baru.
Sebelum menggunakan fitur ini, pastikan komputer dan ponsel terkoneksi internet. WhatsApp juga membutuhkan izin untuk mengakses mikrofon dan kamera di komputer pengguna.
"Untuk panggilan, Anda juga harus memiliki perangkat untuk mengeluarkan suara, mikrofon, dan kamera yang terkoneksi ke komputer. Panggilan video tidak bisa dilakukan di perangkat yang tak memiliki kamera," kata WhatsApp, di laman resminya, dikutip Jumat (5/3/2021).
Jika semua syarat itu terpenuhi, melakukan panggilan di dekstop sama seperti di ponsel. Pada panggilan video, pengguna tinggal memilih orang yang ingin dilakukan pemanggilan, lalu klik ikon Video Call.
Sepanjang pemanggilan berlangsung, pengguma dapat membisukan atau tidak suara dengan klik ikon mikrofon. Begitu juga mematikan sementara kamera dengan klik ikon kamera. Untuk mengakhiri panggilan, tinggal klik End Call.
Sementara bagi penerima panggilan, ketika ada panggilan masuk, bisa pilih Accept untuk menerima panggilan, atau pilih Decline dan Ignore untuk menolak panggilan.