Google Tambah Fitur Q&A dan Polling pada Aplikasi Meet

Riyandy Aristyo
Google Meet (Foto: Google)

CALIFORNIA, iNews.id - Perkembangan teknologi saat pandemi Covid-19 begitu pesat. Seperti yang terjadi pada Google Meet yang menambah fitur terbaru seperti platform video konferensi Zoom.

Dikutip dari Phone Arena, Senin (5/10/2020), fitur yang ditambahkan pada platform Google Meet adalah fitur tanya jawab atau Q&A dan polling. Kabarnya, fitur tersebut hanya tersedia untuk pengguna G Suite Essentials, G Suite Business, G Suite Enterprise, dan G Suite Enterprise for Education.

Sementara untuk G Suite Basic, G Suite for Education, dan G Suite for Nonprofits masih belum tersedia. Fitur Q&A umumnya digunakan saat acara seminar. Sedangkan Fitur polling bisa dimanfaatkan untuk pertemuan informal melalui Google Meet.

Fitur ini masih bisa digunakan secara gratis di aplikasi Meet hingga 31 Maret tahun depan. Semula, mereka akan membatasi panggilan di akun gratis hanya 1 jam setelah September.

Seperti diketahui, aplikasi konferensi video banyak penggunanya sejak pandemi virus corona dan menjadi pilihan masyarakat untuk menggantikan pertemuan tatap muka langsung, termasuk sekolah dan kerja.

Sebagai informasi, Google Meet dan Zoom sama-sama menggaratiskan versi premium mereka sejak pandemi Covid-19 merebak di seluruh dunia.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
31 hari lalu

Google Doodle Hari Ini Rayakan World Space Week 2026, Ada Nebula Carina

1 bulan lalu

Google Doodle Hari Ini 27 September 2026 Rayakan Ulang Tahun Google

2 bulan lalu

Hakim Bagi Beban Uang Pengganti Kasus Chromebook: Nadiem 35%, Google 50%, Korporasi 15%

2 bulan lalu

Hakim Banding: Google Diuntungkan dari Kasus Korupsi Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal