Komdigi Ancam Cabut Izin Starlink jika Nekat Jual Perangkat Jelajah

Muhamad Fadli Ramadan
Komdigi memberi peringatan tegas kepada Starlink untuk tidak menjual perangkat jelajah di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/AI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali menerbitkan hak labuh (landing right) kepada Starlink. Layanan internet berbasis satelit itu harus berhenti menambah pelanggan baru di Indonesia.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan izin Starlink diperpanjang dengan menggunakan frekuensi E Band. Ini merujuk pada rentang frekuensi radio antara 71-76 GHz dan 81-86 GHz yang dinilai cocok dalam komunikasi satelit.

"Jadi, ibarat kita punya toren, toren yang kemarin sudah habis untuk sekian pelanggan. Dia menambah lagi satu toren untuk dijual pelanggan baru, supaya nggak mengganggu kinerjanya," ujar Wayan di sela peninjauan Cek Kesehatan Gratis Sekolah, di Tangerang, Senin (4/8/2025).

Komdigi memberi peringatan tegas kepada Starlink untuk tidak menjual perangkat jelajah di Indonesia. Sebab, itu merupakan bagian dari komitmen satelit milik Elon Musk jika ingin beroperasi di Tanah Air.

"Kami setiap saat melihat komitmen-komitmen dia, misalnya (perangkat) jelajah kan nggak boleh. Jelajah itu maksudnya ditaruh di mobil, terus mobilnya bergerak dan bisa pakai WiFi di mobil pakai Starlink itu nggak boleh, kecuali di kapal laut itu kita izinkan selama kapal bergerak selama tujuh hari itu boleh," kata Wayan.

Penggunaan Starlink diizinkan selama layanan tersebut dimanfaatkan dalam keadaan statis. Misalnya untuk layanan internet di rumah atau area-area yang membutuhkan koneksi internet.

"Kalau ada, misalnya dia menjelajah di dalam mobil, kita akan cabut landing right di Indonesia. Pokoknya kita tegur, kita akan minta hentikan sampai dia memenuhi syaratnya. Itu kewajiban dia untuk tidak menjual itu," ucapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komdigi Kirim 100 Genset hingga 500 Ponsel ke Sumatra, Percepat Pemulihan Pascabencana

Gadget
8 hari lalu

Mulai 1 Januari 2026, Registrasi SIM Card Pakai Verifikasi Wajah

Nasional
11 hari lalu

Buntut Konten Porno, X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi

Nasional
13 hari lalu

Anak Indonesia Usia 13-16 Tahun Tidak Bebas Akses Medsos Mulai 2026!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal