JAKARTA, iNews.id - Lembaga Sensor Film (LSF) resmi meluncurkan akun WhatsApp (WA) Bisnis terverifikasi dengan nomor 0811-8880-8622, Senin (11/12/2023). Akun ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat mengakses beragam informasi tentang LSF.
Ketua LSF, Rommy Fibri Hardiyanto mengatakan diluncurkannya akun WA Bisnis ini merupakan salah satu cara digitalisasi LSF di tengah kemajuan teknologi yang semakin pesat. Di sisi lain WA Bisnis ini juga memberikan pelayanan secara terbuka bagi masyarakat.
Akun WA Bisnis LSF sendiri memiliki beberapa fitur informasi yang bisa diakses masyarakat, mulai dari profil lembaga, data penyensoran, layanan penyensoran, program, layanan pengaduan, hingga PPDI dan informasi publik LSF lainnya.
"Kita tahu banyak lembaga dan perusahaan punya WA Bisnis. Kami dari lembaga negara non struktural juga ingin mencoba, kanalisasi media di akun WA Bisnis. Kami berharap ini bisa membantu masyarakat yang ingin mencari informasi LSF atau melaporkan konten," ujar Rommy.
Dikatakan alasan pemilihan WA Bisnis karena WA sendiri menjadi salah satu aplikasi yang paling banyak digunakan masyarakat. Selain itu WA dinilai aman karena memerlukan verifikasi yang ketat dan kompleks sehingga sulit untuk disalahgunakan.
"Prosedur memiliki WA Bisnis tidak mudah, butuh verifikasi. Artinya harus resmi, dokumen yang disubmit dan prosesnya kompleks untuk menghindari scam, fraud, abuse dari pihak ketiga yang ingin mengatas namakan LSF. Ini layanan yang aman bisa diakses 24x7," kata Rommy.