JAKARTA, iNews.id – WhatsApp menghadirkan fitur baru yang menyasar pengguna anak pra-remaja. Melalui akun khusus anak, aplikasi pesan ini memberi ruang bagi orang tua untuk mengawasi aktivitas komunikasi digital anak secara langsung.
Fitur tersebut ditujukan bagi pengguna berusia 10 hingga 12 tahun. Pembuatan akun tidak bisa dilakukan sendiri oleh anak, karena proses pengaturan awal wajib dilakukan bersama orang tua atau wali.
Dengan sistem ini, WhatsApp ingin menciptakan ruang komunikasi yang lebih aman bagi anak. Setelah akun aktif, penggunaan aplikasi akan dibatasi hanya untuk fitur pesan dan panggilan.
Langkah ini dibuat agar anak tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga dan teman, namun dalam lingkungan digital yang lebih terkendali. Pengawasan dari orang tua juga menjadi bagian utama dalam sistem tersebut.
Dalam keterangan resmi yang dirilis Kamis (12/3/2026), WhatsApp menyebut fitur ini lahir dari banyaknya permintaan keluarga. Banyak orang tua menginginkan aplikasi komunikasi yang lebih ramah dan aman bagi anak.
Karena itu, WhatsApp merancang pengaturan yang lebih ketat sejak tahap awal pembuatan akun. Anak hanya dapat berkomunikasi dengan kontak yang sudah disetujui oleh orang tua.
Tidak hanya itu, orang tua juga dapat menentukan grup mana saja yang boleh diikuti anak. Dengan demikian, aktivitas digital anak dapat lebih terarah sejak pertama kali menggunakan layanan.