Saingi LinkedIn, X Hadirkan Fitur Lowongan Pekerjaan ke Platform

Dini Listiyani
Saingi LinkedIn, X Hadirkan Fitur Lowongan Pekerjaan ke Platform (Foto: X)

JAKARTA, iNews.id - Bulan lalu seorang peneliti aplikasi menemukan indikasi X ingin menyaingi LinkedIn milik Microsoft. Perusahaan dikabarkan ingin menghadirkan lowongan pekerjaan ke platformnya. 

Pada saat itu fitur memungkinkan organisasi terverifikasi untuk mengintegrasikan postingan pekerjaan ke Applicant Tracking System atau XML feed ke profile Twitter mereka. Tampaknya itulah yang dilakukan X atau dulunya Twitter. 

Dalam sebuah postingan, akun @Hiring baru perusahaan mengumumkan mereka secara resmi meluncurkan fitur X Hiring dalam versi beta. Organisasi yang tertarik dan terverifikasi di X dapat mengajukan permohonan untuk menjadi bagian dari beta mulai hari ini.

Meskipun fitur masih dalam versi beta, lowongan pekerjaan tampaknya sudah muncul di beberapa akun di platform. Vercel, yang digambarkan dalam pengumuman, sudah menampilkan lowongan pekerjaan di profilnya.

Fitur memang belum sekomprehensif yang ditawarkan LinkedIn, tapi memberikan organisasi cara lain untuk mengiklankan mereka merekrut di luar postingan spam untuk mengumumkan posisi terbuka.

Langkah ini juga mendekatkan X menjadi aplikasi segalanya yang diimpikan oleh CEO Elon Musk, sebagaimana dikutip dari BGR. 

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Seleb
14 jam lalu

Viral Akun LinkedIn Prilly Latuconsina Mendadak Hilang, Ini Faktanya!

Seleb
15 jam lalu

Dituduh Ambil Jatah Lowongan Kerja, Klarifikasi Prilly Latuconsina Mengejutkan!

Seleb
18 jam lalu

Prilly Latuconsina Minta Maaf usai Open To Work Viral di Medsos

Internasional
1 hari lalu

Nah, Elon Musk Sebut Perang Saudara di AS Telah Pecah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal