TikTok Dikabarkan Ingin Dirikan Kantor Pusat di Luar China

Dini Listiyani
Ilustrasi (Foto: iNews.id/ Dini)

BEIJING, iNews.id - TikTok dilaporkan ingin mendirikan markas baru di luar China. Singapura, London, dan Dublin disebut menjadi kandidat potensial untuk headquarters (HQ) baru mereka.

Salah satu sumber Wall Street Journal mengatakan, ide untuk mendirikan HQ di luar China telah ada selama berbulan-bulan. TikTok saat ini tidak memiliki kantor pusat, meskipun yang utamanya berada di Los Angeles dan Chief Executive bekerja di Shanghai.

Seorang juru bicara TikTok tidak secara langsung membahas kemungkinan perusahaan mempertimbangkan HQ baru saat dimintai komentar oleh the Wall Street Journal.

"Kami sangat jelas cara terbaik untuk bersaing di pasar seluruh dunia adalah memberdayakan tim lokal. TikTok terus membangun menajemennya di negara-negara di mana dia beroperasi," katanya sebagaimana diberitakan Business Insider, Rabu (24/12/2019).

TikTok tampaknya ingin mengubah citra karena mendapat pengawasan ketat dari anggota parlemen Amerika Serikat (AS) terkait masalah keamanan nasional. Markas besar di luar China akan membawa TikTok lebih dekat ke pasar yang sedang tumbuh di Asia Tenggara, Eropa, dan Amerika Serikat.

TikTok dikenal karena video pendeknya. Platform ini berhasil naik ke puncak grafik unduhan toko aplikasi Amerika Serikat pada awal 2019 dan juga tempat lainnya, termasuk India dan Jepang. Menurut agregarot data seluler App Annie, unduhan global TikTok melampaui Instagram dan Snapchat pada 2019.

Menurut App Annie, TikTok memiliki 665 juta pengguna aktif bulanan smartphone di seluruh dunia pada Oktober 2019, naik 80 persen dari tahun sebelumnya. Sekitar 20 persen penggunanya berasal dari Amerika Serikat.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Internet
6 tahun lalu

Fokus TikTok di 2020, Ingin Mempertahankan Ekosistem

Gadget
6 tahun lalu

TikTok Mengeluarkan Best of 2019, Intip Daftarnya

Internasional
8 hari lalu

Australia Larang Medsos untuk Remaja Bulan Depan, Platform Bisa Didenda Rp544 Miliar

Internasional
8 hari lalu

Australia Bakal Jadi Negara Pertama di Dunia Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal