JAKARTA, iNews.id - Kerusuhan kembali terjadi di Papua, tepatnya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Kondisi Wamena yang memanas ini berbutut pada pembatasan layanan data di kabupaten tersebut.
Akibat kerusuhan yang terjadi di Wamena, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan kembali melakukan pembatasan layanan data. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sudah meminta operator untuk melakukan itu.
“Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Wamena setelah berkoordinasi dengan aparat terkait, pemerintah memutuskan melakukan pembatasan sementara layanan data telekomunikasi,” kata Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangannya kepada iNews.id, Senin (23/9/2019).
Belum diketahui sampai kapan pemerintah akan melakukan pembatasan layanan data di Wamena. Pasalnya, Kominfo hanya menyatakan pembatasan layanan data akan dilakukan hingga suasana kembali kondusif dan normal.
Karena hanya layanan data saja yang diperlambat, maka masyarakat di Wamena masih bisa berkomunikasi lewat pesan suara atau voice dan pesan singkat/SMS.
Terlepas dari itu, pemerintah kembali menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan hoax, kabar bohong, dan kebencian berbasis SARA, hasutan, serta provokasi melalui media apa pun, termasuk media sosial. Imbauan pemerintah mengenai pembatasan layanan data dimaksudkan, agar proses pemulihan kembali situasi dan kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Wamena cepat berlangsung.