Waspada, Rekening Bank yang Digunakan untuk Transaksi Judi Online Bisa Diblokir

Tangguh Yudha
Rekening Bank yang Digunakan untuk Transaksi Judi Online Bisa Diblokir (Foto: Chuma A/unsplash)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir rekening bank yang digunakan transaksi judi online. Peraturan ini tertuang dalam RUU Perubahan Kedua UU ITE yang telah disepakati Kominfo dan DPR RI.

Direktur Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, saat ini Kominfo mempunyai kewenangan menindak pelanggaran di ruang digital. Kominfo, kata dia bukan hanya bisa mengajukan penutupan situs, tapi mengajukan permohonan kepada bank untuk memblokir rekening yang bertransaksi untuk judi online. 

"Kominfo bisa mengajukan permohonan kepada bank untuk melakukan free sink jika akun-akun terindikasi melakukan tindak kejahatan, termasuk judi online. Ini kita mintakan kewenangannya dan kita perbaiki kewenangannya di ketentuan kewenangan penyidik pegawai negeri sipil," ungkap Semuel.

Untuk diketahui, Kominfo dan DPR RI menyepakati perubahan 14 pasal eksisting dan penambahan 5 pasa. Beberapa poin pokok yang dihasilkan yakni perubahan norma meliputi alat bukti elektronik, sertifikasi elektronik, transaksi elektronik, sege elektronik, dan autentikasi website, serta identitas digital.

Salah satu perubahan RUU Perubahan Kedua UU ITE sebagai upaya memastikan harmonisasi antara ketentuan pidana/sanksi dalam UU ITE dengan KUHP nasional yang baru disahkan tahun ini. 

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Geger! PPATK Temukan 51.611 ASN Jadi Pemain Judol

Nasional
4 hari lalu

Mencengangkan! PPATK Ungkap Perputaran Uang Judol Tembus Rp976,8 Triliun sejak 2017

Nasional
7 hari lalu

Kejagung Ungkap Data Pelaku Judi Online, Anak SD hingga Tunawisma

Megapolitan
8 hari lalu

Duh! 602.000 Warga Jakarta Terlibat Judol, Nilai Transaksi Tembus Rp3,12 Triliun

Seleb
13 hari lalu

Ayah Farel Prayoga Bebas dari Penjara, Begini Nasibnya Sekarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal