Waspada, Rekening Bank yang Digunakan untuk Transaksi Judi Online Bisa Diblokir

Tangguh Yudha
Rekening Bank yang Digunakan untuk Transaksi Judi Online Bisa Diblokir (Foto: Chuma A/unsplash)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memblokir rekening bank yang digunakan transaksi judi online. Peraturan ini tertuang dalam RUU Perubahan Kedua UU ITE yang telah disepakati Kominfo dan DPR RI.

Direktur Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, saat ini Kominfo mempunyai kewenangan menindak pelanggaran di ruang digital. Kominfo, kata dia bukan hanya bisa mengajukan penutupan situs, tapi mengajukan permohonan kepada bank untuk memblokir rekening yang bertransaksi untuk judi online. 

"Kominfo bisa mengajukan permohonan kepada bank untuk melakukan free sink jika akun-akun terindikasi melakukan tindak kejahatan, termasuk judi online. Ini kita mintakan kewenangannya dan kita perbaiki kewenangannya di ketentuan kewenangan penyidik pegawai negeri sipil," ungkap Semuel.

Untuk diketahui, Kominfo dan DPR RI menyepakati perubahan 14 pasal eksisting dan penambahan 5 pasa. Beberapa poin pokok yang dihasilkan yakni perubahan norma meliputi alat bukti elektronik, sertifikasi elektronik, transaksi elektronik, sege elektronik, dan autentikasi website, serta identitas digital.

Salah satu perubahan RUU Perubahan Kedua UU ITE sebagai upaya memastikan harmonisasi antara ketentuan pidana/sanksi dalam UU ITE dengan KUHP nasional yang baru disahkan tahun ini. 

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Bongkar 644 Kasus Judol Sepanjang 2025, Aset Senilai Rp286 Miliar Disita

Nasional
11 hari lalu

Bareskrim Tangkap 5 Orang Pengelola Situs Judol, Aliran Dana Tembus Rp59 Miliar 

Nasional
14 hari lalu

Nenek 76 Tahun Jadi Tersangka Kasus Judol Jaringan Internasional, Ini Perannya

Nasional
16 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal