JAKARTA, iNews.id - Terkait adanya konten
pornografi pada aplikasi
WhatsApp, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan
Kemenkominfo agar memblokir konten porno tersebut.
Pihak kepolisian berharap kepada pengguna WhatsApp untuk tidak mengakses maupun mengirimkan konten pornografi ke pengguna lain.
Video Editor: Ginta FR