Kemenkominfo Diminta Intensifkan Sosialisasi Batas Registrasi Kartu

Dani M Dahwilani
Menjelang batas akhir registrasi nomor seluler prabayar, pada 28 Februari 2018, Kemenkominfo diminta mengintensifkan sosialisasi ke masyarakat. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Menjelang batas akhir registrasi nomor seluler prabayar, pada 28 Februari 2018, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diminta mengintensifkan sosialisasi ke masyarakat. Bila perlu melibatkan kementerian atau lembaga terkait, seperti Kemendagri.

Pakar keamanan siber Pratama Persadha melihat isu krusial ada di daerah pedesaan dan wilayah terluar nusantara. Apakah sosialisasi ini sudah ditangkap penduduk di sana. SMS resmi dari Kominfo dinilai tak cukup kuat untuk membuat masyarakat melakukan registrasi.

“Tidak semua masyarakat kita menyikapi imbauan Kemenkominfo lewat SMS. Karena ini program nasional, terkait keamanan nasional dan kependudukan, memang perlu berkoordinasi dengan lembaga lain, seperti Kemendagri,” ujar chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/2/2018).

Sebagaimana diketahui, Kominfo sejak 31 Oktober 2017 mensosialisasikan registrasi SIM card prabayar untuk mengurangi kejahatan siber. Bagi masyarakat yang belum mendaftar sampai tenggat waktu, tidak akan bisa melakukan panggilan keluar dan mengirim SMS selama 15 hari sejak 1 Maret 2018.

Bila masih belum registrasi sampai 15 hari kedua atau akhir Maret, nomor tidak bisa menerima panggilan dan SMS. Terakhir, nomor tidak akan bisa berfungsi, termasuk datanya akan nonaktif.

Pratama mengatakan, sosialisasi langsung dari aparat kelurahan dan pedesaan diperlukan untuk efektivitas program pemerintah ini.  "Hal ini akan melegitimasi dan memperkuat SMS Kemkominfo ke nomor-nomor warga. Karena tidak semua penduduk tahu apa itu Kominfo," tegasnya.

Luas wilayah dan persebaran penduduk yang beragam, ada kemungkinan aparat kelurahan dan desa pun masih kesulitan dalam melakukan sosialisasi registrasi kartu prabayar ini. Karena itu, untuk optimalisasi bisa juga dibantu oleh aparat Babinsa dan Binmaspol.

“Sosialisasi oleh aparat langsung ke warga sangat penting, terutama melihat kondisi penduduk dan wilayah Indonesia. Harapannya seluruh masyarakat bisa mengerti pentingnya registrasi nomor prabayar ini,” terang pria asal Cepu Jawa Tengah ini.

Gagal Registrasi

Selain itu, Pratama melihat perlunya operator memberikan saluran pelaporan terkait pendaftaran yang gagal. Pantauan di media sosial masih ada masyarakat yang gagal melakukan registrasi meski NIK dan nomor KK-nya sudah sesuai.

“Operator sudah memberikan akses online maupun SMS untuk mengecek keberhasilan registrasi nomor. Perlu ditambahkan untuk laporan terkait kegagalan registrasi meski NIK dan nomor KK sudah sesuai,” jelasnya.

Potensi menjadi keributan di media sosial memang besar. Nomor-nomor lama yang gagal registrasi bisa saja sudah didaftarkan untuk kegiatan perbankan dan urusan administrasi lainnya.

Pratama menilai ini akan menimbulkan kebingungan baru di masyarakat bila operator dan Kominfo kurang membantu terhadap proses registrasi yang gagal, meski sudah menyertakan NIK dan nomor KK yang benar.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Budi Arie Diduga Dapat Jatah 50 Persen dari Untung Jaga Situs Judi Online, Rp8 Juta per Website

Bisnis
1 tahun lalu

Transformasi Digital Indonesia Perluas Akses Internet Publik hingga Daerah 3T

Internet
1 tahun lalu

Sudah Diblokir, Pemerintah Minta Play Store dan App Store Hapus Aplikasi Temu

Internet
1 tahun lalu

Perkuat Pertahanan Siber, Menkominfo Budi Arie Dorong Pemanfaatan AI 

Telco
1 tahun lalu

Kemenkominfo Fasilitasi Media Center Dukung HLF-MSP dan Indonesia-Africa Forum 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal