JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sejak Sabtu lalu (3/7/2021) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk membatasi mobilitas warga, agar segera dapat menekan penularan dan menurunkan jumlah kasus positif Covid-19.
PPKM Darurat yang juga mengatur kegiatan pusat-pusat perbelanjaan, antara lain menyebutkan, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%. Bahkan pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan ditutup selama PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang.
Pengetatan, bahkan penutupan pusat perbelanjaan selama masa PPKM Darurat tentu mengurangi keleluasaan Anda dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Lalu, adakah cara yang praktis tetapi tetap aman dan nyaman untuk berbelanja selama PPKM Darurat ini?
AladinMall, bagian dari Mister Aladin, perusahaan digital penyedia kebutuhan harian dan travelling milik MNC Group, memastikan Anda masih dapat berbelanja dengan mudah, aman dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan selama masa PPKM Darurat ini.