JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menetapkan aturan tempat wisata dan masyarakat yang akan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) untuk menjalankan protokol kesehatan (prokes) ketat. Ini penting guna mencegah penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.
Sebagai salah satu tempat wisata di Ibu Kota, Jakarta Aquarium and Safari (JAQS) membatasi kapasitas pengunjung 75 persen. Ini sesuai peraturan pemerintah mengenai PPKM Nataru pada tahun ini.
"Jakarta Aquarium Safari mendukung kebijakan pemerintah. Sebagai lembaga konservasi kami tetap melaksanakan tugas menjaga satwa-satwa secara maksimal. Penerapan protokol kesehatan juga dilakukan secara ketat," ujar General Manager Jakarta Aquarium & Safari, Stephanie Tratama, dalam keterangan persnya, Senin (20/12/2021).
Dia memastikan seluruh karyawan JAQS sudah divaksinasi dan karyawan yang bertugas bebas dari Covid-19. "Kami menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk ke JAQS dalam memantau pengunjung. JAQS juga sudah lulus Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan) (CHSE), serta menerima sertifikatnya. Keamanan dan kenyamanaan pengunjung adalah prioritas kami," kata Stephanie.
JAQS merupakan tempat rekreasi sekaligus lembaga konservasi berada di Neo Soho Jakarta, bagian dari Taman Safari Indonesia Grup. Jakarta Aquarium and Safari telah mendapat penghargaan Indonesia Travel and Tourism Awards (ITTA) 2021/2022 kategori Indonesia Leading Conservation Destination.